Featured Video

Sabtu, 03 Maret 2018

Dokter Gigi Cantik Ini Mengaku Disuruh Lepas Celana Dalam oleh Satpol PP Bukittinggi


Dokter gigi MR, yang sebelumnya ditangkap Satpol PP Kota Bukittinggi, karena diduga berbuat mesum bersama sopir travel (HY) di dalam mobil, Selasa (20/2), mendatangi kantor Satpol PP, Rabu (28/2).

MR, bersama keluarga dan tunangannya AZ, memberikan klarifikasi atas informasi yang merugikan dirinya.
Bahkan dokter yang bekerja di Puskesmas di Kabupaten Agam itu mengatakan kalau ia dipaksa oleh petugas Satpol PP mengaku berbuat mesum.
Tak hanya itu, MR mengaku disuruh membuka celana dalamnya untuk diperiksa oleh petugas Satpol PP.

“Saya diajak ke kamar mandi oleh dua orang petugas Satpol PP wanita, lalu saya disuruh membuka celana dalam. Setelah itu ia (petugas) memeriksa celana dalam itu. Saya tidak tahu apa tujuannya, dan ada yang bertanya apakah saya masih perawan, saya jawab masih dan siap untuk divisum. Tapi mereka tidak menanggapi,”jelasnya kepada harianhaluan.com di Bukittinggi.
Disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan celana dalam itu ia kembali diperiksa keruangan penyidik. Di ruangan itu ia diberi pilihan dengan cara membayar denda atau tetap diproses ke pengadilan.

“Karena saya berfikir ingin cepat selesai di tengah rasa takut dan tertekan saya bersedia membayar dan saya pulang,”terangnya.
Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Syafnir, saat dikonfirmasi mengatakan, ketika mereka diproses di Kantor Satpol PP, keduanya mengakui perbuatan tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas juga telah melakukan tugasnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dimana MR saat penyelidikan membenarkan apa yang telah tertulis dalam berita acara.
“Petugas tidak pernah menuduh MR telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun ada indikasi keduanya sudah berpelukan di dalam mobil sesuai dengan laporan warga sekitar. Pada malam itu, terduga juga membenarkan hasil berita acara yang dibuat penyidik,” ungkap Syafnir.
Terkait dengan adanya dua orang petugas Satpol PP wanita yang meminta kepada HY untuk membuka celana dalamnya di dalam kamar mandi, Syafnir membenarkan hal tersebut.
“Petugas wanita hanya meminta kepada HY untuk memperlihatkan celana dalamnya untuk diperiksa. Oleh karena itu HY disuruh kekamar mandi untuk membuka celana dalamnya. Sedangkan petugas wanita hanya menunggu diluar pintu kamar mandi. Hal yang dilakukan petugas itu juga sudah sesuai protap dan prosedur,” pungkas Syafnir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar