Fitraya Ramadhanny - detikNews
youtube
Teheran - Hukuman mati TKW Ruyati binti Satubi juga menjadi perhatian media massa di Iran. Press TV Iran ikut memberitakan kasus Ruyati yang menggoyang hubungan Indonesia dan Arab Saudi.
Seperti dilansir dari Press TV Iran, Kamis (27/6) hukuman mati terhadap Ruyati membuat pemerintah Arab Saudi menuai kecaman dari Indonesia. Indonesia pun akan menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi.
Dalam tayangan beritanya, Press TV memasang foto Ruyati dan adegan hukuman pancung. Tayangan berita berdurasi 1 menit 3 detik ini pun beredar di Youtube dan menjadi perhatian di Tanah Air.
Namun rupanya, tayangan adegan hukuman mati di berita Press TV Iran hanya ilustrasi berita saja dan bukan adegan hukuman mati terhadap Ruyati.
Adegan ini untuk menjelaskan ketika pembaca berita mengatakan Ruyati dipancung dengan sekali tebas pada awal Juni. Jenazahnya lantas diperlihatkan kepada publik.
Video yang sama rupanya sudah pernah diuplod di Youtube bertajuk Qisas_mekah.flv pada 23 Juli 2010, atau setahun sebelum Ruyati dihukum mati. Video ini tampil utuh selama 1 menit 20 detik, mulai dari proses persiapan eksekusi.
(fay/asy)
youtube
Seperti dilansir dari Press TV Iran, Kamis (27/6) hukuman mati terhadap Ruyati membuat pemerintah Arab Saudi menuai kecaman dari Indonesia. Indonesia pun akan menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi.
Dalam tayangan beritanya, Press TV memasang foto Ruyati dan adegan hukuman pancung. Tayangan berita berdurasi 1 menit 3 detik ini pun beredar di Youtube dan menjadi perhatian di Tanah Air.
Namun rupanya, tayangan adegan hukuman mati di berita Press TV Iran hanya ilustrasi berita saja dan bukan adegan hukuman mati terhadap Ruyati.
Adegan ini untuk menjelaskan ketika pembaca berita mengatakan Ruyati dipancung dengan sekali tebas pada awal Juni. Jenazahnya lantas diperlihatkan kepada publik.
Video yang sama rupanya sudah pernah diuplod di Youtube bertajuk Qisas_mekah.flv pada 23 Juli 2010, atau setahun sebelum Ruyati dihukum mati. Video ini tampil utuh selama 1 menit 20 detik, mulai dari proses persiapan eksekusi.
(fay/asy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar