Hari ini Sabtu (23/7), anak-anak di seluruh Indonesia patut berbahagia. Pemerintah menetapkan hari ini sebagai Hari Anak Nasional. Temanya Anak Sehat. Namun tentunya tidak semua anak bisa merayakannya. Sebagian bergumul dengan derita hidupnya karena ketidakmampuan orangtuanya. Selain itu pula, sejak tahun 2008, jumlah anak jalanan di Kota Padang terus meningkat.
Mereka terpaksa turun ke jalan, menyanyikan lagu dengan suara cempreng demi mengharap beberapa uang receh. Lalu sebagian lagi berbaur dengan pengunjung pasar raya, menawarkan jasa untuk mengangkat belanjaan ibu-ibu atau menjual kantong plastik belanjaan.
Di pojok toko, ada pula yang duduk di lantai yang kotor sambil menyemir sepatu pengunjung pasar. Memakai baju lusuh tanpa alas kaki. Sementara di anak-anak seusia mereka tengah bersitungkin belajar di sekolah. Lengkap parasaianhidupnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, Muharman kepada Haluan Jumat (22/7), di Padang mengakui, masyarakat kurang peka dan tidak peduli terhadap persoalan anak. Mereka cenderung berpendapat, anak itu adalah tanggung jawab masing-masing orangtuanya sehingga mereka enggan turun tangan ketika melihat anak-anak yang memiliki masalah.
Bila masyarakat memiliki sensitivitas terhadap anak yang kurang beruntung itu, tentunya tak akan ada anak-anak di jalan, anak berkeliaran di pasar atau di terminal. Bahkan tidak akan ada anak dengan perilaku penyimpang.
“Dewasa ini sensitivitas masyarakat terhadap perlindungan anak sangat minim. Padahal banyak masalah yang menimpa anak-anak ini. Bagi mereka, anak orang itu adalah tanggung jawab orang tuanya. Ini pendapat keliru,” kata Muharman.
Misalnya saja di bidang pendidikan, katanya, pemerintah telah menerapkan wajib belajar 9 tahun. Namun hingga saat ini anak usia sekolah yang tidak sekolah masih cukup banyak, apalagi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Seharusnya masyarakat dapat didorong untuk peduli dan menyerukan agar anak-anak tetangganya yang belum sekolah dapat disekolahkan.
Selanjutnya persoalan yang perlu juga mendapat perhatian serius adalah keputusan politis dan perencanaan pembangunan yang tidak mengakomodir kepentingan untuk tumbuh kembang anak-anak. Lagi-lagi di bidang pendidikan, misalnya, adanya program RSBI dengan alokasi dana yang cukup banyak. Sementara di pelosok negeri masih banyak sekolah yang tidak layak dan kekurangan sarana prasarana.
“Alangkah baiknya sekolah ini yang dimodernisasi, dilengkapi sarana belajar dan guru-gurunya agar anak-anak di pelosok itu sama kualitasnya dengan anak-anak yang sekolah di kota,” jelasnya.
Menyangkut kekerasan terhadap anak, menurut Muharman, ini bagaikan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan ke LPA memang jumlahnya tidak banyak. Sejak Januari hingga Juni, tercatat sekitar 22 kasus. Namun kasus yang tidak dilaporkan diperkirakan lebih banyak lagi.
Kasus kekerasan pada anak ini umumnya berupa kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang pada umumnya dilakukan oleh orang dikenal korbannya. Kasus ini hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Tetapi kasus kekerasan paling banyak terjadi di tengah masyarakat yang bermukim di pinggir pantai atau pesisir.
“Kita belum tahu penyebabnya. Tapi kita identifikasi banyak terjadi di pemukiman pantai,” ucapnya.
Pihaknya mengharapkan, agar para orangtua dapat meningkatkan pengawasan pada aktivitas anak-anaknya, terutama siapa saja teman-teman yang dekat dengannya. Sedangkan bagi orang tua yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak ini, hendaknya dapat memahami bahwa anak adalah manusia juga dan mereka butuh perlindungan dari orang dewasa, dan orang itu yang paling dekat dengannya adalah orangtuanya.
LPA mencatat pada April 2011 telah terdapat 12 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut meningkat dibanding kekerasan yang terjadi di sepanjang 2010 yaitu 5 kasus.
Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kekerasan terhadap anak terus meningkat. Selama kurun waktu 6 bulan, LBH Padang mencatat 74 kasus, baik anak sebagai objek pelaku maupun korban.
Data yang masuk ke LBH, ada 5 item kasus anak, antara lain, pemerkosaan dengan 14 kasus, pencabulan 21 kasus, kekerasan terhadap anak 28 kasus, sodomi 2 kasus dan perdagangan anak 3 kasus.
Terkait dengan anak jalanan di Kota Padang, pada 2008, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Padang sebanyak 786 orang anak jalanan, tahun 2009 sebanyak 766 orang anak jalanan yang telah di data, 2010 741 orang anjal, dan tahun 2011, 710 orang anak jalanan yang telah berhasil didata. (h/vie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar