Featured Video

Jumat, 01 Juli 2011

Kegaduhan Sampai ke Bandara


Padang, Singgalang
Penahanan terhadap mantan Bupati Solok, Gusmal bersama sejumlah tersangka lainnya, Selasa (28/6) malam menimbulkan kegaduhan. Bukan saja di Kantor Kejati, tapi sampai ke Bandara Internasional Minangkabau.
Kalang kabut sampai ke bandara itu, karena salah seorang tersangka, Lukman sempat menghilang. Menjelang Shalat Magrib, mantan Kepala BPN Kabupaten Solok itu, sempat tak diketahui rimbanya setelah pemeriksaan.
Para tersangka lain, bersiap-siap untuk take off menuju LP Muaro, petugas kehilangan jejak keberadaan Lukman. Para jaksa sibuk bukan kepalang. Tiap staf menyisiri ruangan. Bahkan, khawatir kecolongan, petugas kejaksaan menghubungi Bandara Internasional Minangkabau. 
Asisten Pidana Khusus, M. Yamin bersama sejumlah staf, malah berulang kali memeriksa ruangan tempat Lukman disidik. Suasana kantor Kejati Sumbar di Jalan Pancasila, Padang benar-benar kalang-kabut gara-gara Lukman.
Ketika petugas mencarinya, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Ikhwan Ratsudy menghubungi pihak BIM. “Pintu keluar bandara sudah ditutup. Kami tak ingin Lukman meninggalkan Padang,” katanya.
Sore menjelang suasana gundah-gulana itu, Lukman bersama Musril Muis, Ketua Pemeriksa Tanah A/Kasi Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Solok, Husni dan mantan Kabag Tapem, Emildholia Khaira menyelesaikan pemeriksaan sejak pukul 16.30 WIB. Usai pemeriksaan, mereka dinyatakan ditahan.
Jelang ke LP Muaro, mereka diberi kesempatan melasanakan Shalat Magrib. Ketika masa jeda itulah, Lukman menghilang. Setelah menimbulkan kepanikan, tersangka itu muncul. Sekitar pukul 20.30 WIB. Ia kembali ke Kejati bersama seorang anggota keluarganya.
Rupanya, sejak pukul 16.00 WIB, Lukman ditunggu keluarganya di dekat kantor Kejati. Begitu petugas menemukan Lukman, dia langsung diberangkatkan ke Muaro untuk menginap di sana.
Ditahan
Penahanan Gusmal merupakan bidikan kedua terhadap kepala daerah yang dulu ditabuh Kejati Winerdy Darwis. Bidikan Kejati sebelumnya, Walikota Bukittinggi, Djufri. Keduanya tersangkut kasus tanah.
Winerdy yang membidik, Kejati Fahmi yang melakukan eksekusi. Kejati membuktikan hukum berlaku bagi semua orang. Gusmal ditahan bersama lima tersangka lainnya. Satu tersangka lagi, Suarman yang mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, tidak datang memenuhi panggilan penyidik karena sakit.
Enam tersangka yang ditahan, Gusmal, Lukman, Musril Muis, Husni, Emildholia Khaira dan Anwar. Gusmal dan Anwar dibawa terpisah dari tersangka lainnya.
Gusmal dibawa dengan Toyota Avanza Silver BA 1104 BS. Wajahnya nampak lesu, sorot mata letih muncul di balik kaca mata berbingkai hitamnya. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
Penasihat hukum Gusmal, Sriwanto, mengatakan akan berupaya melakukan penangguhan tahanan atas kliennya. “Langkah selanjutnya, kita lihat saja nanti,” kata dia.
Para tersangka tersandung dugaan tindak pidana korupsi, berupa peralihan tanah negara erfpacht verponding 172 di Bukit Bekicut, kanagarian Koto Gaek Gubuk, Kecamatan Gunung Talang.
Tanah seluas 17.750 meter persegi itu, merupakan ta nah negara. Proses penjualannya, Bupati Solok menyetujui pengalihan hak kepada seseorang. Setelah tanah ber sertifikat meliki pribadi, kemudian dijual kepada pihak lain.
Dalam pengalihan tanah itu, menurut jaksa, setidaknya negara dirugikan sekitar Rp288 juta. Kasus tersebut disidik jaksa berawal dari laporan masya rakat pada 2007. Anwar, warga Jorong Balai Oli Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang, mengaku menguasai tanah tersebut.
Diduga BPN Kabupaten Solok tahu ada rekayasa dalam pengalihan tanah negara tersebut. Namun dibiarkan saja. Sertifikat tanah terbit dan tanah dijual Anwar ke seorang pengusaha. Lokasi tanah yang dijual tak jauh dari rumah dinas bupati.
Menurut jaksa, bupati dan jajarannya, mengajukan rekomendasi pengalihan hak. Pengalihan tanah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria.
Tidak hadir
Suarman, melalui penasihat hukumnya, Bakhtanizar Rangkuti menyerahkan surat sakit ke penyidik. Pemeriksaan terhadap Suarman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu, akan ditentukan kemudian hari. (winda/017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar