Foto: dok.detikFinance
Demikian diungkapkan Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (15/8/2011).
"Jadi, ada SPBU yang di balik temboknya ada lubang yang menghubungkan ke tangki solar yang berkapasitas cukup besar, 10 KL (kiloliter)," ungkapnya.
Kasus semacam ini merupakan kasus terbaru yang diusut BPH Migas beberapa waktu lalu di Palembang, Sumatera Selatan.
"Maka itu, kami minta kepada Pertamina untuk melakukan penindakan tegas terhadap pompa bensin yang menyelendupkan BBM seperti ini," tegas Tubagus.
Sejauh ini pihaknya terus melakukan pengawasan dengan ketat dan bekerjasama dengan Pemda maupun aparat hukum untuk menjaga kuota BBM bersubsidi di tiap-tiap daerah.
"Kewajiban BPH Migas terus mengetatkan kuota 40,4 juta KL. Kita wajib mengatur agar angka tidak berlebih," tanggapnya.
Masih dengan alasan yang sama, terjadinya tindak penyelewengan sperti ini diakibatkan karena disparitas (perbedaan) harga yang masih cukup lebar antara BBM subsidi dan BBM non-subsidi.
Selain itu, seperti yang pernah disampaikan Tubagus sebelumnya, banyak modus penyelewengan yang dilakukan untuk menyedot BBM bersubsidi.
Salah satunya dengan menyewa mobil masyarakat umum oleh pihak industri, sehingga mereka dapat mengisi BBM subsidi di SPBU. Padahal seharusnya pihak industri menggunakan BBM non-subsidi dan bahkan disediakan khusus SPBU tersendiri bagi mereka yang dijual dengan harga keekonomian.
Kemudian juga dengan adanya lampu-lampu yang dimatikan di SPBU, sehingga seolah SPBU sudah tutup, padahal sedang ada tindak penyelewengan di situ. Tubagus mengatakan jika ada hal seperti itu perlu dicurigai.
Belum lagi terlalu mudahnya pemberian rekomendasi kepada masyarakat oleh Pemda untuk membeli BBM subsidi melalui jeriken. Sehingga banyak pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan hal tersebut untuk mengambil keuntungan dengan menjual lagi BBM subsidi dengan harga di antara harga non-subsidi dan subsidi.
Sejauh ini, kemungkinan BBM subsidi yang diselewengkan sudah mencapai 10% dari kuota nasional yang ada. Hal tersebut pernah disampaikan oleh Adi Subagyo selaku Anggota Komite BPH Migas beberapa waktu lalu.
(nrs/dnl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar