Jakarta - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap 7 hektare ladang ganja di 7 titik di lereng Gunung Tor Sihite, Huta Tua, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lokasi ladang ganja diketahui merupakan terbesar setelah Aceh.
Sekitar pukul 04.30 WIB, warga Kecamatan Huta Tua, Kecamatan Panyambungan Timur, Sumatera Utara, dibuat heran dengan kedatangan ratusan personel gabungan dari BNN, Brimob Kelapa Dua Depok, Polres Madina, TNI, serta BNN Kabupaten setempat.
Rangkaian kendaraan truk, dan minibus memenuhi jalur yang muat satu truk saja untuk mencapai target operasi ladang ganja di Puncak Gunung Huta Tua yang memiliki ketinggian antara 1.300 sampai 1.500 Di bawah Permukaan Laut (DPL). Personel gabungan yang dipimpin langsung Direktur Penindakan dan Pengejaran, Brigjen Pol Benny J Mamoto, harus bersusah payah menempuh perjalanan menanjak dengan kontur curam tebing hampir 90 derajat.
Perjalanan dimulai pukul 05.30 WIB dan harus menghadapi terjalnya medan. Pendaki harus cermat dan cekatan berpegang ke tanaman atau akar rambat yang dilalui tim dan dikawal Brimob bersenjata lengkap. Tim dibagi dua untuk menyusuri puncak-puncak gunung yang dijadikan ladang 'rumput liar'.
Penelusuran dibantu unit K-9 yang menerjunkan 3 ekor anjing pelacak jenis Labrador dan Belgian Herder untuk mengendus keberadaan ladang, sekaligus membuka jalur pendakian. Jalur pendakian akan menjadi ancaman bila hujan mulai turun. Benar saja, jalur pun menjadi licin dan curam saat tim berupaya mendaki ke titik pencarian.
"Semua ini dilakukan demi menyelamatkan nasib anak bangsa dari narkoba," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto, saat melakukan pendakian, Selasa (25/10/2011).
Beratnya medan pencarian titik ladang ganja, juga diakui oleh Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution. Dahlan mengaku tidak pernah langsung terjun sampai ke lereng dimana ganja ditanam.
"Medannya cukup berat, saya pernah namun cuma mencapai lereng-lerengnya saja," kata Dahlan.
Dahlan mengaku pihaknya sudah banyak melakukan penggerebekan namun tidak pernah berhasil mengungkap empunya ladang daun haram itu. "Medan yang sulit membuat mereka cukup waktu untuk melarikan diri," ujarnya.
Kampung Barbar
Nama Kampung Huta Tua rupanya cukup terkenal di Kabuaten Mandailing Natal (Madina). Kegiatan berladang ganja merupakan satu yang mencuatkan nama kampung yang memiliki sekitar 400 Kepala Keluarga (KK), selain dari tertutup, jauh dari akses informasi, dan rata-rata warga yang memiliki senjata api rakitan.
"Kebiasaan tembak menembak dan memakan korban di kampung itu tidak pernah dilaporkan ke camat atau Polres Madina. Seperti kampung barbar di sana," kata Dahlan.
Senjata rakitan tersebut, kata Dahlan, biasa digunakan warga untuk melindungi bisnis berladang daun haram. Mereka mendapatinya dengan cara merakit sendiri. Bahkan, satu bulan lalu Polres Madina mendapati 54 pucuk senjata api rakitan beragam model yang diserahkan warga setempat secara sukarela.
"Tapi saya yakin masih ada ratusan senjata rakitan di tangan warga," ujar Dahlan.
Kejadian tembak menembak antar warga disinyalir terjadi karena persaingan bisnis ganja. Bukan hanya para masyarakat yang terlibat penanaman ganja saja yang menjadi sasaran timah panas kelompok lawan, bahkan masyarakat biasa pun kerap menjadi korbannya.
"Seperti orang yang sedang duduk di warung kopi menjadi korban penembakan," tuturnya.
Kultur masyarakat yang menutup diri juga diakui menjadi kendala dalam setiap pengungkapan. Ditambah lagi mereka sulit untuk memahami Bahasa Indonesia.
"Bila ada warga kampung yang bisa berbahasa Indonesia maka warga akan mencurigainya," kata Dahlan.
Pengungkapan ladang ganja di Madina rupanya bukan satu-dua kali terjadi. Sebelumnya, Polres Madina beberapa kali mengungkap pertumbuhan ladang ganja di wilayah tersebut. Namun tidak juga membuahkan hasil siapa pemilik ladang.
"Kami menduga masih ada ladang ganja di wilayah pegunungan di Madina," kata Kapolres Madina, AKBP Fauzie Dalimunthe.
Terjal dan beratnya lereng diakui Fauzie sebagai kendala personelnya dalam setiap pengungkapan.
(ahy/her)
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar