Persis di saat MTQ ke 34 Tingkat Sumatera Barat dibuka Meteri Agama Suryadharma Ali di Pulau Punjung, Dharmasraya, Selasa 22 November 2011 lalu, di Aula Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol (IB) Padang berlangsung bedah buku berjudul Pembaharuan Pemikiran Islam Indonesia berupa tulisan Dawam Raharjo, Luthfi Assyaukanie, Ulil Abshar Abdalla dan lain-lain yang dikenal sebagai penganjur Jariangan Islam Liberal (JIL). Hebat, memang.
Penyelenggara Komunitas Epistemik (kelompok kecil pemikir) Muslim Indonesia (KEMI) di antaranya aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, kelompok yang pernah bentrok dengan Forum Pembela Islam di lapangan Monas, Jakarta, Ahad, 2 Juni 2008.
Pembicara tunggal dalam acara ini, seperti diberitakan Haluan Rabu (23/11) adalah Abdul Moqsith Ghazali yang dikenal sebagai tokoh JIL, anggota tim penyusun, Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang antara lain membolehkan pernikahan antar-agama. Ia menilai susunan KHI lama banyak mengandung ketidakadilan. Karena itu ia menyusun KHI baru dengan mengacu pada dalil bahwa jika tidak ada dalil yang melarang untuk mengubah sesuatu hal, berarti itu merupakan dalil untuk mengubahnya (membuat dalil baru) (Republika, Selasa, 5 Oktober 2004)
Sebagaimana diberitakan pemikiran-pemikiran yang dikemukakan Moqsith tampaknya berangkat dari prinsip-prinsip ajaran JIL, yang melihat dan memahami ajar Islam atas dasar keilmuan dan rasionalitas. Moqsith, sebagaimana dikutip, antara lain menyebutkan bahwa kelemahan umat Islam saat ini selalu mengaitkan apapun dengan masa lalu. Misalnya, perjuangan agama sebagai dasar bernegara. Katanya, menjamurnya gerakan konservatif dalam beragama akan menyebabkan umat mengalami kemunduran karena sifat jumud dalam beragama.
Seperti sudah diduga, pemikiran JIL itu kontan disambut reaksi mahasiswa peserta diskusi. Adikurniawan misalnya menyodok bahwa liberalisasi agama akan menghilangkan sakralitas agama. Islam hanya akan jadi sumber kajian intelektual belaka tanpa diikuti komitmen untuk mengikutinya. Padahal Islam merupakan ajaran yang sudah kompleks bagi kehidupan individu, masyarakat dan negara.
Pantas jika Alkhendra, Dekan Fakultas Dakwah, mengingatkan. Katanya, setiap orang boleh saja berpendapat. Tapi jangan sampai menambah kebingungan umat. “Masyarakat kita kini butuh kesejahteraan, terlepas dari kemiskinan, bukan teori-teori yang yang masih mengawang,” ujarnya.
Irfianda Abidin, Ketua Komite Penegak Syari’at Islam (KPSI) menyangkan kedatangan pentalon JIL di IAIN. Katanya, acara tersebut membahas hal yang sangat sensitif. Mestinya KEMI mengundang pemuka Islam dan KPSI, sehingga ada pengimbangan.
“Saya berharap para petinggi IAIN IB menjaga perguruan tinggi ini agar tidak dicemari gagasan liberalisme,” katanya.
Menjaga IAIN. Inilah yang sulit dilakukan di IAIN. Entah merasa berdiri di buminya sendiri, berbagai diskusi dan seminar kalangan JIL terus berlanjut di sana. Akhirnya IAIN bukan hanya dijamah melainkan sudah dirasuki JIL. Buktinya, seorang dosen IAIN pada diskusi 5 Juni 2006 dengan gamblang membawakan makalah berjudul Agama dan Budaya Kekerasan. Ia merujuk sejumlah pandangan Barat yang melihat Islam sebagai bahaya, lalu, tanpa beban menyodok ke arah ajaran Islam.
Ada tiga hal yang selalu ditiupkan oleh penganjur JIL di Ranah Minang. Pertama bahwa di Minangkabau terjadi perampasan kemerdekaan perempuan oleh ninik mamak. Yang diajdikan bukti adalah keikutsertaan ninik mamak meneken surat-surat nikah keponakannya. Padahal ini berkaitan dengan pengakuan terhadap sako jo pusako.
Kedua, orang Minang mengajarkan kekerasan permanen. Ia menyebut bukti pepatah “Sayang jo anak dilacuti, sayang jo kampuang ditinggakan”. Padahal, bahasa Minang selalu bermakna ganda. Lecut di situ bermakna ingatkan.
Ketiga, Islam mengajarkan kekerasan. Yang ditunjuk sebagai bukti adalah hadits yang mengatakan apabila anak-anakmu sudah berusia tujuh tahun belum salat maka lecuti dia agar salat. Padahal kata itu bermakna agar dibimbing dan diingatkan, bukan dipukuli layaknya mengajari binatang.
Bahkan mantan Gubernur Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi juga pernah disodok Siti Musdah Mulia, tokoh JIL di Metro TV persis sebulan setelah diskusi IAIN itu. Gamawan dipersoalkan karena saat Bupati Solok memberlakukan Perda Wajib Baca Tulis Alquran dan pakaian seragam muslim karena berbau syariat Islam. Tapi ketika Gamawan balik menyoal kenapa Musda yang menantang syariat Islam tak melepas saja jilbab dan berbaju pendek biar kelihatan pusarnya, Mursida terdiam.
Mantan Rektor IAIN, Maidir Harun juga menunjukkan sikap liberalnya saat dialog tungku tigo sajarangan di gubernuran 26 Juli 2006. Dengan berani ia menyebutkan bahwa pemberian nama-nama islami pada anak-anak muslim (sebagaimana dianjurkan Nabi Muhammad SAW-pen) merupakan arabnisasi dan antiglobalisasi. Tak aneh jika pemilihan Rektor IAIN Senin, 19 Desember dan berulang 29 Desember 2005, dianggap dirasuki kepentingan liberaliasi Islam. Akibatnya, kemenangan Prof Dr Nasrun Haroen yang Muhammadiyah atas lawannya Dr Maidir Harun kemudian dianulir Menteri Agama. Dan, seru deru tuntutan agar IAIN menjadi UIN juga tak terlepas dari upaya menjungkirbalikkan dari Islam sebagai basis dan subjek studi menjadi Islam sebagai objek studi belaka.
Karena itu banyak yang menduga begitu terjadi pergantian kepemimpinan di IAIN aktivitas kelompok JIL di IAIN akan semakin mendapat tempat. Dugaan itu seperti ada benarnya. Karena itu kini tinggal pada mahasiswa dan dosen serta pejabat yang ada. Akankah penyebaran pemikiran JIL akan terus mendapat tempat di IAIN IB?
Jawabannya tergantung integritas dan kesetiaan civitas akademika IAIN pada visi dan misi IAIN itu. Yaitu (visi) pengembangan ilmu, pemantapan akidah, pembinaan moral, pengembangan wawasan islami yang menghasilkan lulusan yang berwibawa dalam ilmu, moral, dan iman serta mampu merespon kebutuhan masyarakat bangsa dan negara. Dan misinya: meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian dan pengabdian sehingga tercapai kualitas prima sebagaimana yang diinginkan masyarakat. Yaitu membangun wawasan saintifik, filosofis, moral dan teologi islami sebagai landasan aktualisasi keyakinan ilmiah dan imani antara agama, masyarakat dan negara. Memantapkan budaya ilmiyah, iman dan taqwa dan budaya kesalehan kedalam/keluar lingkungannya.
H FACHRUL RASYID HF
haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar