Featured Video

Rabu, 21 Desember 2011

Edan, Usai Pesta Sabu Diduga Hendak Pesta Seks


Share
Email
Print
  + Text 
Edan, Usai Pesta Sabu Diduga Hendak Pesta Seks
google

JAMBI - Jajaran Polres Bungo meringkus dua wanita berinisial YA (25) dan LN (31) bersama dua laki-laki YE (36) dan IE (22). Mereka sedang pesta sabu-sabu di rumah yang terletak di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kuat dugaan seusai pesta sabu para tersangka melanjutkan dengan pesta seks.
 
Kapolres Bungo, AKBP Budi Wasono melalui Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Nur Sapril, mengatakan keempat tersangka pemakai narkoba ditangkap Senin (19/12/2011) pukul 23.00.
Nur Sapril mengatakan, dari tangan tersangka telah disita sebagai barang bukti (BB) dua bong (alat isap sabu-sabu), dua korek api gas dan satu plastik bening yang masih ada sisa sabu-sabu seberat 0,22 gram.
"Saat ini BB telah diamankan, sedangkan keempat tersangka sedang disidik lebih lanjut di Satresnarkoba," papar Nur Sapril.
Diungkapkannya, penangkapan tersangka sabu-sabu ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah salah satu tersangka berinisial YE digelar pesta sabu-sabu. Mendapat laporan tersebut tim gabungan Polres Bungo langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, keempat tersangka tidak bisa mengelak. Pasalnya di ruangan tamu rumah tersebut alat-alat termasuk sabu-sabu masih berserakan. Keempatnya langsung digiring ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dari keterangan para pelaku, pada malam tersebut mereka membeli sebanyak dua paket sabu-sabu seharga Rp 600 ribu. Barang haram tersebut lalu mereka nikmati bersama-sama di rumah YE.
"Mungkin juga mereka akan mengadakan pesta seks, karena saat menikmati mereka berpasangan, dua wanita dua lelaki," ujarnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut keempat tersangka narkotika tersebut kini diamankan di sel tahanan Mapolres Bungo.

Editor: Romualdus Pius  |  Sumber: Tribun Jambi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar