Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sedang menjelaskan dan mempraktekkan kinerja alat KTP Elektronika di Kantor Kecamatan Abepura di Jayapura, Papua, Rabu (7/12). (FOTO ANTARA/Anang Budiono) (FOTO ANTARA/Anang Budion
Padang . Agaknya target penuntasan pendataan dan pembuatan KTP elektronika di Kota Padang, Sumatera Barat, tidak tercapai hingga akhir 2011 ini. Menurut petugas-petugas yang bertanggungjawab tentang ini, salah satu penyebabnya karena keterbatasan peralatan.
"Pada awal proses rekam data KTP elektronika pertengahan September 2011, kita memang menargetkan dapat menuntaskan target rekam data terhadap 615.299 warga wajib KTP di Padang," kata Kepala Disdukcapil Padang, Vidal Triza, di Padang, Rabu.
Target dapat dituntaskan, lanjut dia, jika peralatan rekam data yang dimiliki sebanyak 45 unit. Sementara, hingga akhir November Disdukcapil baru memiliki 22 unit peralatan.
Menurut dia, faktor waktu juga menjadi salah satu penyebab target tidak dapat dicapai. Disdukcapil Kota Padang baru memulai proses rekam data pada pertengahan September 2011.
"Hingga akhir 2011, paling banyak dapat dituntaskan sekitar 60 persen dari jumlah wajib KTP di Padang," katanya.
Sedangkan perkembangan proses rekam data per pekan, lanjut dia, hanya berkisar antara empat hingga lima persen. Baru pada pekan ini, katanya, terjadi peningkatan jumlah warga yang melakukan rekam data mencapai 10 persen dari jumlah wajib KTP elektronika.
"Peningkatan terjadi setelah diperoleh tambahan peralatan sebanyak 15 unit pada awal Desember 2011," katanya.
Ia menyebutkan, perusahaan penyedia peralatan KTP elektronika berjanji akan menyuplai tambahan peralatan sebanyak 23 unit lagi pada pertengahan November 2011. Namun hingga saat ini baru disuplai tambahan peralatan sebanyak 15 unit.
Ia menambahkan, hingga 11 Desember 2011 proses rekam data KTP elektronika di sebelas kecamatan di Kota Padang telah mencapai 46 persen dari jumlah wajib KTP di Padang.
"Warga Kota Padang yang berpartisipasi dalam rekam data KTP elektronika hingga 11 Desember 2011, mencapai 283.013 orang atau 46 persen dari jumlah wajib KTP," katanya. (ANT)
"Pada awal proses rekam data KTP elektronika pertengahan September 2011, kita memang menargetkan dapat menuntaskan target rekam data terhadap 615.299 warga wajib KTP di Padang," kata Kepala Disdukcapil Padang, Vidal Triza, di Padang, Rabu.
Target dapat dituntaskan, lanjut dia, jika peralatan rekam data yang dimiliki sebanyak 45 unit. Sementara, hingga akhir November Disdukcapil baru memiliki 22 unit peralatan.
Menurut dia, faktor waktu juga menjadi salah satu penyebab target tidak dapat dicapai. Disdukcapil Kota Padang baru memulai proses rekam data pada pertengahan September 2011.
"Hingga akhir 2011, paling banyak dapat dituntaskan sekitar 60 persen dari jumlah wajib KTP di Padang," katanya.
Sedangkan perkembangan proses rekam data per pekan, lanjut dia, hanya berkisar antara empat hingga lima persen. Baru pada pekan ini, katanya, terjadi peningkatan jumlah warga yang melakukan rekam data mencapai 10 persen dari jumlah wajib KTP elektronika.
"Peningkatan terjadi setelah diperoleh tambahan peralatan sebanyak 15 unit pada awal Desember 2011," katanya.
Ia menyebutkan, perusahaan penyedia peralatan KTP elektronika berjanji akan menyuplai tambahan peralatan sebanyak 23 unit lagi pada pertengahan November 2011. Namun hingga saat ini baru disuplai tambahan peralatan sebanyak 15 unit.
Ia menambahkan, hingga 11 Desember 2011 proses rekam data KTP elektronika di sebelas kecamatan di Kota Padang telah mencapai 46 persen dari jumlah wajib KTP di Padang.
"Warga Kota Padang yang berpartisipasi dalam rekam data KTP elektronika hingga 11 Desember 2011, mencapai 283.013 orang atau 46 persen dari jumlah wajib KTP," katanya. (ANT)
Editor: Ade Marboen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar