LAMPUNG - "Kami ingin hidup layak seperti saudara-saudara kami. Hidup kami tidak jelas, tidak punya harapan. Kami minta solusi Pak."
Sepenggal kalimat itu terus diucapkan Kartini (40), warga eks Pelita Jaya Register 45 korban penggusuran yang kini tetap bertahan di pengungsian di wilayah Moro-moro Register 45, Kabupaten Mesuji.
Dengan suara gemetar dan bercucuran air mata, Kartini terus menyampaikan keluh kesah dan penderitaan yang dirasakannya selama ini, tepat di hadapan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana, beserta rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika berkunjung ke Moro-moro, Kamis (22/12/2011) siang.
Kartini merupakan satu dari ratusan warga yang menjadi korban penggusuran oleh tim terpadu perlindungan hutan provinsi September yang lalu.
Kehadiran Deny dan rombongan TGPF bak 'dewa penyelamat' bagi Kartini maupun warga Register 45 lainnya, untuk menyampaikan 'unek-unek' dan penderitaan yang dirasakan mereka selama ini.
Kartini maupun warga lainnya menaruh harapan besar kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana beserta rombongan, untuk menyelesaikan konflik agraria antara petani penggarap dengan PT Silva Inhutani yang telah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Kartini maupun warga lainnya menaruh harapan besar kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana beserta rombongan, untuk menyelesaikan konflik agraria antara petani penggarap dengan PT Silva Inhutani yang telah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
"Kami sangat menderita. Tempat tinggal kami digusur dan diacak-acak oleh aparat, kami ingin diakui sebagai WNI. Berilah hak-hak kami sebagai WNI," ucap Kartini, di hadapan Deny dan rombongan yang ketika itu duduk bersila di atas tanah di lapangan tepat depan SMP Moro-moro.
Editor: Yulis Sulistyawan | Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait: Pembantaian Mesuji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar