Featured Video

Jumat, 23 Desember 2011

Rakyat Riau berhak kelola ladang minyak Chevron pada 2013


Pemblokiran kamp Chevron Seorang buruh menggenggam kawat berduri saat pemblokiran gerbang kamp Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Pekanbaru, Selasa (20/12). Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia melakukan aksi pemblokiran gerbang kamp Chevron selama dua hari untuk mendesak perbaikan kontrak yang melindungi hak-hak buruh subkontraktor. (FOTO ANTARA/FB Anggoro)()

Pekanbaru  - Rakyat Riau bisa mendapatkan hak untuk mengelola ladang minyak `block Siak` (berkapasits 2.000 barel per hari), jika PT Chevron Pasifik Indonesia telah berakhir masa kontraknya pada 2013 mendatang.

"Berilah hak kelola itu pertama-tama kepada rakyat Indonesia, khususnya di Provinsi Riau, agar mereka bisa menikmati kekayaan alam anugerah Tuhan kepadanya, tidak selalu harus dikelola pihak asing," kata Josh Dewal, Ketua DPC GMNI Kota Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu, terkait bakal berakhirnya masa kontrak kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dalam pengelolaan (eksplorasi minyak) di `block Siak` pada tahun 2013.

"Sehubungan dengan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru mengajak semua komponen dan elemen bersatu merebut kembali ladang minyak tersebut," tegasnya.

Mendapatkan kembali `block Siak` tahun 2013, menurut GMNI melalui Josh, seharusnya menjadi momentum ke-3 bagi Provinsi Riau untuk memperjuangkan hak pengelolahan ladang minyak. 

"Jangan jatuh lagi ke pihak asing," tandas Josh Dowel, didampingi Sekretaris-nya, Royan Suryasepta.

`Block Siak`, demikian DPC GMNI, merupakan salah satu ladang minyak produktif dengan kapasitas produksi 2.000 barel per hari.

Josh Dowel menambahkan, keberhasilan perjuangan para pemimpin beserta segenap elemen masyarakat Riau mendapatkan hak mengelola ladang minyak telah pernah termanifestasikan pada pengelolahan `block CPP` tahun 2008.

"Kita sudah punya pengalaman baik, yakni melalui pembentukan Badan Operasi Bersama (BOB) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu untuk mengelola ladang minyak itu (`block CPP`)," paparnya.

Josh Dowel kemudian mengungkapkan lagi pengalaman berikutnya mengelola `block Langgak` (2010) melalui BUMD PT Sarana Pembangunan Riau.

"Pengalaman mendapatkan hak pengelolahan ladang minyak ke-2 BUMD tersebut dapat dijadikan modal utama dalam memperjuangkan `block Siak` dan blok lainnya," katanya lagi.

Josh dan Royan berpendapat, memperjuangkan untuk memperoleh `block Siak` (dengan produksi 2.000 barel per hari), mempunyai makna strategis sebagai langkah penting mendapatkan ladang minyak lebih besar produksinya, yaitu `block Rokan` (370.000 barel per hari). 

"Ladang minyak di `block Rokan` ini juga tak akan lama lagi berakhir masa kontraknya, dan kembali kami mengetuk hati sanubari Pemerintah Indonesia, agar berilah kesempatan seluas-luasnya pertamakali mengelolanya kepada rakyat sendiri," ujar Josh Dowel.  (M036/E001)
Editor: B Kunto Wibisono ANT
Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar