Kabir Ahmed, 28, adalah satu dari lima lelaki muslim yang diadili karena menyebarkan kebencian atas orientasi seksual di Pengadilan Derby Crown, Inggris.
Brosur yang berjudul The Death Penalty? adalah satu dari tiga yang disebarkan di Derby menjelang pawai jalan raya kaum gay pada 2010.
Pengadilan menyebut isi brosur itu "mengerikan dan mengancam."
Ahmed, dari Madeley Street, Derby mengaku membagikan brosur itu pada orang-orang di luar Masjid Jamia dan memasukkannya ke kotak-kotak surat.
Masyarakat yang lebih baik
Brosur itu menampilkan gambar sebuah boneka peraga di tiang gantungan dan tulisan bahwa homoseksualitas patut mendapat hukuman mati dalam Islam.Namun ia membantah bahwa brosur itu diciptakan untuk menyebarkan kebencian terhadap kaum gay.
Ia mengatakan, "Niat saya adalah melaksanakan tugas sebagai seorang muslim, untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai perkataan Tuhan dan memberikan pesan Tuhan tentang homoseksualitas.
"Tugas saya bukan hanya menjadikan diri saya lebih baik tapi juga berusaha memperbaiki masyarakat di sekitar saya.
"Kami percaya kami tidak bisa hanya diam dan melihat seseorang melakukan dosa. Kami harus berusaha dan menasihati mereka agar menjauh dari dosa."
Kelompok itu memproduksi dan mendistribusikan dua brosur lain berjudul "Tuhan Membencimu" dan "Insyaf atau Dibakar."
Brosur keempat berjudul "Derby Mati" ditemukan tapi tidak disebarkan.
Keempat pria lainnya adalah Ihjaz Ali, 42; Mehboob Hussain, 45; Umar Javed, 38, dan saudaranya Razwan Javed, 28 menolak semua tuduhan.
(bbc/bbc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar