Featured Video

Rabu, 29 Februari 2012

Wa Ode Singgung Keterlibatan Pimpinan DPR


KOMPAS/HENDRA A SETYAWANAnggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati(berjilbab).


 Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan DPR dalam kasus itu.
"Yang pasti ada surat permintaan untuk menandatangani PMK (peraturan menteri keuangan) dari salah satu pimpinan DPR," kata Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Namun, Wa Ode yang juga mantan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) itu enggan menyebut nama pimpinan DPR yang dimaksud. Peraturan menteri keuangan ini menandakan disetujuinya alokasi anggaran PPID untuk sejumlah daerah yang ditentukan. PMK tersebut juga memuat nama-nama daerah penerima alokasi dana PPID sekaligus nilai anggarannya.
Dalam kasus ini, Wa Ode diduga mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Piddie, Bener Meriah, dan Aceh Besar, masuk dalam daftar daerah penerima dana PPID 2011. Atas jasanya itu, Wa Ode diduga mendapat uang Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Suharman.
Terkait tuduhan ini, Wa Ode mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota Banggar biasa, tidak berwenang dalam pengalokasian dana PPID. Kewenangan itu ada di tangan pimpinan Banggar DPR.
Wa Ode mengatakan, ada prosedur yang dilanggar pimpinan Banggar DPR terkait pengalokasian PPID 2011 ini. Dia juga mengaku telah menyampaikan bukti-bukti soal keterlibatan pimpinan Banggar DPR itu ke KPK.
"Faktanya sudah saya sampaikan, teman-teman juga sebenarnya sudah tahu bahwa ada sistem yang tidak ditaati, disepakati tapi dilanggar," ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.
Selanjutnya, Wa Ode menyerahkan penuntasan kasus yang melilitnya ini ke aparat penegak hukum. "Ini kan proses hukumnya sedang berjalan, tentu akan ada fakta-fakta hukum, akan ada proses persidangan. Kawan-kawan bersabarlah, nanti akan dibuka di persidangan," kata Wa Ode.
Sebelumnya, Wa Ode juga mengatakan, pimpinan Banggar DPR Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, ikut bermain dalam kasus PPID ini. Wa Ode juga menduga kalau kasus yang menjeratnya merupakan skenario kader-kader Partai Golkar.
"Saudara Haris (Surahman) kader dari tempat yang sama, saudara Fahd kader dari tempat yang sama, saudara Mekeng dari tempat yang sama, saudara Nudirman kader di tempat yang sama. Kawan- kawanlah yang tafsirkan sendiri," ujarnya beberapa waktu lalu.
Adapun Haris, Fahd A Rafiq, Nudirman Munir, dan Mekeng yang disebut Wa Ode itu merupakan kader Partai Golkar.
http://nasional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar