Featured Video

Senin, 27 Februari 2012

Warga Ahmadiyah tak Bisa Peroleh E-KTP


LOMBOK BARAT - Warga Ahmadiyah dari Kabupaten Lombok Barat tidak bisa memperoleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena sudah berada di pengungsian Asrama Transito Kota Mataram selama bertahun-tahun.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat H. Zulkarnain di Gerung, Senin (27/2), mengatakan bahwa ratusan warga Ahmadiyah tersebut telah meninggalkan kampung halamannya di Desa Lingsar sejak 2006. Hingga saat ini, mereka berada di wilayah Kota Mataram.

"Sesuai aturan, mereka sudah tidak tercatat sebagai warga Lombok Barat karena hingga sekarang masih berada di Kota Mataram," ujarnya.

Mengacu pada pada ketentuan asas domisili, kata dia, warga yang sudah tinggal di suatu wilayah lebih dari tiga bulan dinyatakan sebagai penduduk wilayah tersebut. "Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mataram yang berwenang membuatkan e-KTP bagi warga Ahmadiyah," katanya menegaskan.

Zukarnain memprediksi Pemerintah Kota Mataram akan mengambil langkah terakhir membuatkan dokumen kependudukan bagi warga Ahmadiyah setelah pembuatan e-KTP bagi warga yang terdaftar tuntas.

"Proses pembuatan e-KTP di Kota Mataram ditargetkan rampung Maret 2012. Jadi, kemungkinan setelah itu baru warga Ahmadiyah bisa diproses," ujarnya.

Ia menyebutkan jumlah warga Ahmadiyah yang berada di pengungsian Asrama Transito Kota Mataram sebanyak 33 kepala keluarga (KK) atau sekitar 137 jiwa.

Menurut Zulkarnain, masalah warga Ahmadiyah memang cukup dilematis bagi setiap pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan pertemuan tripartit antara Pemprov NTB, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lombok Barat, beberapa waktu lalu, tidak ada keputusan tetap menyangkut siapa pihak yang akan membuatkan dokumen kependudukan.

"Sampai dengan hari ini belum ada kepastian kabupaten/kota mana yang harus mengeluarkan dokumen kependudukan terhadap warga yang terkait dengan masalah agama itu," ujarnya.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar