JAKARTA, Istilah program pendidikan gratis di daerah sebaiknya dihilangkan dan tidak lagi digunakan pemerintah. Sebab, dalam praktiknya sesungguhnya pendidikan gratis iti tidak ada.
Apa lagi pemerintah menjalankan program pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan begitu besar melalui APBD agar siswa tidak dipungut biaya pendidikan di sekolahnya “Program pendidikan gratis sebaiknya dihilangkan karena sesungguhnya pendidikan gratis itu tidak ada,” kata - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Mamuju, Jumat.
Raker dipimpin Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, dan dihadiri lima bupati serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.
Menteri mengatakan, pemerintah menjalankan program pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan begitu besar melalui APBD agar siswa tidak dipungut biaya pendidikan di sekolahnya.
Namun, kata dia, program itu sesungguhnya namanya bukan pendidikan gratis karena APBD yang digunakan untuk membiayai pendidikan tersebut berasal dari masyarakat yang membayar pajak. “Masyarakat sudah membayar pajak melalui APBD, sehingga ketika anggaran APBD digunakan membiayai pendidikan dengan tidak dipungut biaya maka itu adalah hal yang wajar karena mendapatkan pendidikan yang merupakan hak masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, istilah pendidikan gratis sebaiknya tidak perlu lagi, dan harus diubah karena dengan istilah gratis maka akan mengubah cara berpikir masyarakat.
Mereka menjadi berpola pikir bahwa pendidikan gratis merupakan program pemerintah, padahal pendidikan sudah menjadi hak mereka. (h/rep)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar