Featured Video

Sabtu, 24 Maret 2012

HAPUS SAJA ISTILAH PENDIDIKAN GRATIS


JAKARTA,  Istilah program pendidikan gratis di daerah sebaiknya dihilangkan dan tidak lagi digunakan pe­merintah. Sebab, dalam prak­tiknya sesung­guhnya pendidikan gratis iti tidak ada.

Apa lagi pemerintah men­jalan­kan program pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan begitu besar melalui APBD agar siswa tidak dipungut biaya pendidikan di sekolahnya  “Program pendidikan gratis sebaiknya dihilangkan karena sesungguhnya pendidikan gratis itu tidak ada,” kata - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Mamuju, Jumat.
Raker dipimpin Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, dan dihadiri lima bupati serta sejum­lah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.
Menteri mengatakan, peme­rintah menjalankan program pendidikan dengan menga­lokasi­kan anggaran pendidikan begitu besar melalui APBD agar siswa tidak dipungut biaya pendidikan di sekolahnya.
Namun, kata dia, program itu sesungguhnya namanya bukan pendidikan gratis karena APBD yang digunakan untuk mem­biayai pendidikan tersebut berasal dari masyarakat yang membayar pajak. “Masyarakat sudah membayar pajak melalui APBD, sehingga ketika anggaran APBD digunakan membiayai pendidikan dengan tidak dipungut biaya maka itu adalah hal yang wajar karena mendapatkan pendidikan yang merupakan hak masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, istilah pendidikan gratis sebaik­nya tidak perlu lagi, dan harus diubah karena dengan istilah gratis maka akan mengubah cara berpikir masyarakat.
Mereka menjadi berpola pikir bahwa pendidikan gratis meru­pakan program pemerintah, padahal pendidikan sudah men­jadi hak mereka. (h/rep)
http://www.harianhaluan.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar