Featured Video

Kamis, 29 Maret 2012

Menari Seksi, 3 Wanita Berkerudung di Malaysia Ditangkap


Kuala Lumpur Tiga perempuan yang sehari-harinya berbaju kurung dan berjilbab ditangkap karena menari seksi di sebuah kelab malam di Malaysia. Ketiganya diketahui bernama Faiqah Azizan (24), Nurul Huda Abdul Rahman (23) dan Nooranishah Mohamad Isa (19). 

Saat ditangkap pada Sabtu (24/3) lalu, trio wanita muda itu tidak melawan. Mereka juga mengenakan pakaian yang seksi. Demikian seperti dilansir The Star, Rabu (28/3/2012) malam.

Ketiganya merupakan bagian dari 32 orang yang ditangkap saat operasi gabungan oleh polisi dan Departemen Urusan Islam Malaysia.

Mereka dituduh melanggar pasal 21 Undang-Undang tahun 1955 tentang Tindak Pidana Pelanggaran Ringan dengan denda maksimal RM 25 subsider dua minggu penjara. Di hadapan hakim, ketiganya mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.

Hakim Mohamad Izwan Mohamed Noh, yang menyidangkan ketiganya berharap trio striptease itu menyesali dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Hal ini penting karena mencoreng citra keluarga Anda," katanya.


(sdf/mad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar