Bila pemanggilan kedua tidak hadir lagi untuk pemeriksaan, maka akan ada upaya penjemputan kepada yang bersangkutan
"Kita sudah panggil salah satu petinggi Telkomsel berinisial KP terkait kasus pencurian pulsa untuk diperiksa hari ini tapi belum hadir alasannya sakit," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis.
KP diperiksa dalam status sebagai tersangka. Saud mengatakan bila yang bersangkutan beralasan sakit, maka Polri akan mengirim dokter.
Ia mengatakan KP adalah pejabat di Telkomsel yang menandatangani kerjasama dengan perusahaan "content provider" berinisial C.
Polri sebelumnya, sudah menetapkan tersangka seorang Direktur Utama (Dirut) perusahaan "content provider", terkait kasus pencurian pulsa dari PT C, berinisial NHB.
"Hambatan dalam investigasi kasus pencurian pulsa, terutama dalam pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) dan diharapkan tuntas, perusahaan ini diduga melakukan premium SMS," kata Saud.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR mendesak Polri untuk menetapkan tersangka pencurian pulsa, baik itu pelaku dari operator maupun "provider".
"Kita mendesak Polri untuk menetapkan tersangka, namun ini memang tidak mudah karena merupakan masalah kompleks yaitu kejahatan `cyber` dan perlu teknologi serta SDM tersendiri," kata Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya di gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (1/3).
(S035)
Editor: Heppy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar