Jakarta Yusril Ihza Mahendra menyentil Menkum HAM Amir Syamsuddin terkait perizinan Antasari Azhar untuk menghadiri resepsi anaknya. Yusril menilai, sebaiknya Menkum memberikan diskresi bagi Antasari.
"Sebab itu saya mendesak Amir Syamsuddin untuk menggunakan pertimbangan kemanusiaan untuk mengizinkan Antasari," kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (2/3/2012).
Mantan Menkum ini menilai sebenarnya tidak ada larangan memberi izin. Sepenuhnya kewenangan ada di tangan seorang menteri. Setelah seseorang dipidana, maka kewenangan pembinaan narapidana sepenuhnya ada pada pemerintah.
"Pemerintah yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seharusnya mengizinkan Antasari untuk hadir dalam resepsi tersebut," terangnya.
Soal keamanan, pihak Menkum pun tidak perlu khawatir. Antasari bisa dikawal sipir penjara. "Tentu dengan pengawalan penuh petugas Ditjen Pemasyarakatan. Penolakan Kemenkumham tanpa alasan kepada Antasari, menggambarkan Pemerintah yang masih melaksanakan sistem penjara dengan penekanan balas dendam, bukan pembinaan terhadap warganegara yang menjadi terpidana," tuturnya.
Sebelumnya Menkum Amir Syamsuddin menjelaskan, Kemenkum sudah memberikan izin penuh kepada Antasari untuk hadir dalam acara utama. Resepsi putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah digelar pada 11 Maret 2012. Resepsi digelar pada malam hari di Balai Sudirman, Jakarta. Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
(ndr/nvt)
"Sebab itu saya mendesak Amir Syamsuddin untuk menggunakan pertimbangan kemanusiaan untuk mengizinkan Antasari," kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (2/3/2012).
Mantan Menkum ini menilai sebenarnya tidak ada larangan memberi izin. Sepenuhnya kewenangan ada di tangan seorang menteri. Setelah seseorang dipidana, maka kewenangan pembinaan narapidana sepenuhnya ada pada pemerintah.
"Pemerintah yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seharusnya mengizinkan Antasari untuk hadir dalam resepsi tersebut," terangnya.
Soal keamanan, pihak Menkum pun tidak perlu khawatir. Antasari bisa dikawal sipir penjara. "Tentu dengan pengawalan penuh petugas Ditjen Pemasyarakatan. Penolakan Kemenkumham tanpa alasan kepada Antasari, menggambarkan Pemerintah yang masih melaksanakan sistem penjara dengan penekanan balas dendam, bukan pembinaan terhadap warganegara yang menjadi terpidana," tuturnya.
Sebelumnya Menkum Amir Syamsuddin menjelaskan, Kemenkum sudah memberikan izin penuh kepada Antasari untuk hadir dalam acara utama. Resepsi putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah digelar pada 11 Maret 2012. Resepsi digelar pada malam hari di Balai Sudirman, Jakarta. Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
(ndr/nvt)
Baca Juga
- Menkum: Antasari Diizinkan Hadir di Acara Utama Pernikahan Anaknya
- Kemenkum Larang Antasari Hadiri Resepsi Pernikahan Putrinya
- Staf Ahli Kapolri: PK Antasari Ditolak, Bukti Tidak Ada Rekayasa
- Menebak Prahara 3 Jaksa: Urip, Antasari dan Cirus
- MA Persilahkan Antasari Bawa Kasusnya ke Kancah Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar