Tujuh pasang muda mudi berstatus mahasiswa dan pelajar yang sedang bermesum ria di sebuah pondok di Batuhampar, Kecamatan Panti, Pasaman, digerebek anggota Satpol PP Pasaman, Minggu (8/4) sore lalu.
Menurut Kasat Pol PP Pasaman Yusrizal kepada Haluan Senin (9/4) di Lubuk Sikaping, ketujuh pasangan yang digerebek Satpol PP Pasaman itu berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman, seperti dari Kecamatan Panti, Padang Gelugur dan Kecamatan Rao.
“Mereka ini merupakan warga Pasaman berstarus mahasiswa dan pelajar,” kata Yusrizal, didampingi Kasi Ops, Zulfahmi dan Kasi Trantibum Yusran Can.
Ketujuh muda-mudi yang lagi asyik berdua-duaan tersebut ditemukan sedang mojok di Warung yang disediakan duduk sekitar dengan ukuran pondok 1 (satu) x 2 (dua) meter. Ketujuh pasangan ini diproses di Kantor Satpol PP Pasaman, kemudian mereka diperbolehkan pulang.
Bagi pemilik warung yang menyediakan pondok yang dijadikan tempat mesum dalam waktu dekat Pol PP Pasaman akan menyurati untuk dimintai keterangan. Di lokasi itu, Pol PP menyita 70 liter tuak dan satu set meja bilyard dan 4 buah stick. Razia gabungan ini melibatkan POM Kopda Andin. (h/tos)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar