Seorang mahasiswi fakultas kedokteran perguruan tinggi swasta berinisial Yn (22), dan teman lelakinya Ya (21) digerebek warga di sebuah rumah kos di Kelurahan Tanjung Sabar, RT 01 RW 02, Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (8/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketua Rt 02 Bustami yang ikut menangkap pasangan ini mengatakan, sebelumnya Ya terlihat mendatangi mendatangi rumah itu sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka awalnya hanya terlihat duduk di ruang tamu, namun setelah itu warga tidak melihat lagi keberadaan pasangan ini.
Salah seorang warga kemudian memberitahukan kepadanya. Bersama sejumlah warga, Bustami kemudian langsung masuk ke dalam rumah dan memeriksanya. Ternyata Yn dan Ya didapai tengah berada di kamar, tengah melakukan hubungan layaknya suami istri. “Saat digrebek kami melihat mereka sedang berhubungan intim di atas kasur,” jelasnya.
Pihaknya telah memberitahukan kepada keluarga kedua belah pihak, dan pasangan ini akan dinikahkan. Sebab, di Kelurahan Tanjung Sabar, apabila ada pasangan ilegal yang berbuat mesum akan diberikan sanksi sesuai hukum adat seperti dinikahkan, dan dibebani denda 100 sak semen.
“Hingga tadi malam ni kami masih menunggu kedatangan keluarga yang wanita dari Dharmasraya. Sementara keluarga yang cowok sudah datang. Apabila mereka tidak memenuhi sanksi itu, kita akan menggiring mereka dengan keadaan telanjang di depan umum,” tegasnya.
Selama ini, baru kali ini Kelurahan Tanjung Sabar menemukan pasangan ilegal yang berbuat mesum. Sebab, para pemuda dan pemuka masyarakat selalu mengontrol setiap rumah kos yang ada di Kelurahan Tanjung Sabar. “Untuk ke depannya, kami akan menggiatkan dan pengawasan setiap rumah kos yang ada di sini,” tuturnya. (h/nas)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar