Petugas menunjukkan kartu Identifikasi INAFIS saat peluncuran di Polres Jakarta Selatan, Jakarta.
Baru sepuluh hari program berjalan, jumlah pemohon INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) di Polres Bandung mencapai angka empat ratusan. Mayoritas pemohon membuat kartu tersebut untuk keperluan lamaran pekerjaan.
Polres bandung mulai menerapkan sistem identifikasi data pribadi ini pada 17 April kemarin. Namun, dalam sepekan jumlah pemohon kartu tersebut mencapai 378 orang. "Kebanyakan untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)," kata Kepala Unit Identifikasi Polres Bandung Ed.
Kendati sempat menuai kontroversi, adanya program INAFIS justru dibutuhkan masyarakat. Menurut Edy, kemungkinan karena permohonan kartu itu sebagai akses membuat surat identifikasi resmi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, dan SKCK.
Jadi, kata dia, mau tidak mau masyarakat harus membuat kartu tersebut. Lagipula, program ini cukup baik bagi kepolisian dan masyarakat. Karena, lanjut Edy, INAFIS dapat menyimpan data pribadi seseorang dengan bantuan peralatan canggih. "Kami tak usah repot mencari data dari tumpukan berkas," ujarnya.
Prosesnya pun cepat. Menurut Edy, pemohon hanya membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit. Bagi mereka yang ingin membuat INAFIS, kata dia, tinggal mengisi data diri dilengkapi pas foto.
Selanjutnya, tambah Edy, data diri tersebut disimpan ke dalam komputer. Si pemohon juga direkam sidik jarinya untuk keperluan identifikasi. Alatnya, bernamalife print.
Setelah data diri lengkap, si pemohon tinggal menunggu pencetakan kartu tersebut. Dan kartu itu pun jadi. Bentuknya, seperti kartu identitas pada umumnya. Namun, pada kartu tersebut terdapat chip yang menyimpan verifikasi data pribadi seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar