Jakarta Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman memastikan, siapa saja yang terlibat dalam bentrok di Gorontalo dengan TNI akan ditindak. Karenanya Polri pun tak ragu dan menetapkan 9 petugas Brimob menjadi tersangka.
"9 Orang tersangka diadili di peradilan umum," kata Sutarman saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2012).
Dalam bentrokan itu, 4 orang prajurit TNI mengalami luka tembak terkena serpihan peluru karet dan 1 orang di antaranya meninggal dunia. Sedang 2 petugas Brimob menjadi korban luka karena terkena lemparan.
"Ini selisih pendapat saat patroli. Dari aspek kami, siapa pun yang melakukan pelanggaran tetap harus dilakukan penindakan. Kalau misalnya ada tersangka dari pihak Polri, tetap akan ditindak," terang Sutarman.
Sutarman juga menegaskan, untuk di kepolisian pihaknya sudah melakukan sidang kode etik dan pidana. "Kalau berkaitan dengan anggota TNI, kita serahkan ke Pom (polisi militer)," jelasnya.
(ndr/nrl)
http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar