Featured Video

Jumat, 29 Juni 2012

17 Ribu TKI Berada di Jeruji Besi Arab Saudi


17 Ribu TKI Berada di Jeruji Besi Arab Saudi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk melepas jeratan hukuman mati yang menimpa 32 Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia melakukan upaya dengan terus melakukan pendekatan dengan pihak Kerajaan dan menurunkan tim hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. 

Para pekerja yang terjerat hukuman mati ditangkap atas tuduhan dugaan pembunuhan dan kejahatan seksual.

"Kedutaan telah berupaya untuk membantu para tenaga kerja dengan segala macam bentuk dukungan, termasuk bantuan hukum," ungkap salah satu pejabat perlindungan warga negara dari KBRI Arab Saudi, Hendrar Pramutyo, dikutip dari Arab News. 

Sebelumnya, lanjut Pramutyo, Pemerintah Indonesia telah berhasil melepaskan dan memulangkan 22 TKI yang terancam hukuman mati. 

"Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan instansi pemerintah Saudi untuk terus berusaha menyelamatkan mereka dan mencarikan grasi," terang Pramutyo. 

Meski begitu, kata Pramutyo, hingga kini masih ada sekitar 17 ribu TKI yang mendekam di penjara Arab Saudi atas berbagai tuduhan pelanggaran. 

"Menurut angka terakhir, ada sekitar 17 ribu pekerja Indonesia di penjara di Arab Saudi," kata Pramutyo. 

"Jakarta saat ini telah memutuskan untuk mempertahankan larangan para agen perekrutan mengirim pekerja ke Arab Saudi," lanjut Pramutyo
Sumber: Arab News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar