Langkah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan fraksi partai politik di DPR ditanggapi berbeda.
Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan setuju frasi partai politik di DPR dibubarkan. Sedangkan Nusron Wahid, anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), menolaknya.
Langkah untuk membubarkan fraksi partai politik di DPR menurut Marzuki Alie sangat layak diapresiasi dan direalisasikan. “Dapat ditempuh dengan revisi Undang-Undang (UU) No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3),” kata Marzuki Ali seusai pelantikan OJK di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (20/07).
Marzuki menuturkan bahwa cita-cita GNPK dalam membubarkan fraksi partai politik di DPR sangat bagus untuk melihat lebih dalam persoalan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa yang ada di dalam fraksi tersebut hanya bernuansa rasa kesadaran akan kelompok. Seharusnya fraksi-fraksi partai politik di dalam DPR dilebur menjadi satu kesatuan sehingga keberadaannya dipandang tidak perlu lagi.
“Kalau berbicara fraksi (partai politik) yang ada hanya mengenai ego partai. Padahal wakil rakyat masuk ke DPR harusnya bicara rakyat, bukan partai. Mereka (wakil rakyat) harus satu kesatuan dan harusnya tidak ada fraksi lagi,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan jika fraksi dibubarkan maka tidak ada lagi pihak oposisi. Ditambahkannya bahwa keberadaan fraksi sesungguhnya tidak bermanfaat karena semua anggota parlemen berpikir dan berbicara membawa kepentingan rakyat. Jika fraksi dibubarkan dan wakil rakyat bersatu tanpa membawa aspirasi dari partai politik melalui fraksi, maka keputusan yang menguntungkan rakyat, semua anggota DPR akan serentak mendukung. Begitu pula dengan hal yang merugikan rakyat, maka semuanya juga akan tegas menolak.
Marzuki turut pula mengungkapkan bahwa DPR adalah lembaga negara dan seharusnya tidak ada yang berbicara atas nama partai. Anggota DPR, menurutnya, adalah seorang negarawan. Bukan seseorang yang mewakili fraksi partai politik.
“Anggota DPR itu sudah sepatutnya dan harusnya negarawan. Bukan lagi mewakili sebuah fraksi partai, harusnya!” tegasnya.
Sementara itu, Nusron Wahid, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi keuangan dan perbankan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menilai bahwa dirinya tidak setuju dengan pembubaran fraksi. Namun dirinya menyetujui jika peranan fraksi di DPR dikurangi terutama hak recall atau pemanggilan anggota fraksi karena peran fraksi adalah mengatur anggotanya, bukan untuk mengebiri hak-hak anggota selama bertugas di DPR.
Selain itu, dirinya menambahkan kalau tidak ada fraksi, maka DPR sendiri dipastikan akan kelimpungan mengatur anggota parlemen yang mengisi posisi komisi di DPR.
“Kalau tidak ada fraksi, ya bisa kacau. Bisa-bisa anggota DPR minta masuk banggar semua. Fraksi tetap ada, namun fraksi tidak boleh mengebiri hak-hak anggota yang membuat anggota tidak berdaya. Seperti sikap kritis mengeluarkan pendapat,” katanya. (h/dn/kcm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar