Featured Video

Rabu, 05 September 2012

Menko Polhukam: Pulau Kok Dijual?


Jakarta Sama sekali tidak ada kebijakan pemerintah untuk menjual pulau-pulau di wilayah NKRI. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku heran dengan munculnya kabar bahwa ada pulau yang diiklankan untuk dijual.

"Setahu saya tidak ada kebijakan menjual pulau. Siapa itu yang jualan? Pulau kok dijual?" ujar Djoko menanggapi pertanyaan wartawan di VVIP Room Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Menurutnya kebijakan yang ada adalah menawarkan pulau kepada penanam modal untuk tempat usaha sehingga menggerakan ekonomi daerah. Tentu saja kebijakan tersebut tidak berarti menjual pulau bersangkutan kepada investor.

"Kalau ada orang yang investasi, ya itu mungkin. Orang mendirikan hotel di situ kan boleh," sambungnya.

Situs www.privatesislandonline.com menjual Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Harga yang ditawarkan untuk Pulau Gambar tergolong murah yakni US$ 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs 1 US$ = Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

Sementara Pulau Gili Nanggu di Lombok yang memiliki luas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau di Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar