Tersangka pemalak, Alek (24) yang diduga kerap meresahkan pengunjung Danau Singkarak dibekuk polisi di Koto Panjang, Solok, Jumat (14/9).
Warga Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok ini sudah lama diincar aparat. Bahkan ia sempat kabur ke Teluk Kuantan, Riau.
Jumat malam tersangka diketahui tengah berada di Koto Panjang. Tak ingin buruannya kabur, sejumlah anggota Polsek Singkarak langsung memburunya. Ia pun diciduk, dan digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi ia mengaku nekat melakukan aksi pemerasan dan pemalakan kepada sejumlah korbannya lantaran butuh uang untuk membantu biaya kelahiran istri temannya.
Modus operandi tersangka, dan sejumlah rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran dengan mengincar pasangan muda mudi yang tengah duduk-duduk santai berdua-duaan di kawasan Danau Singkarak.Tersangka dan komplotanya lalu mengancam para korbannya untuk diamankan warga dengan tuduhan telah melakukan perbuatan mesum.
Umumnya para korban digiring ke tempat yang sepi di sekitar bukit di pinggir danau lalu diancam dan diperas oleh tersangka untuk menyerahkan sejumlah uang dan barang berharga lainnya.Setelah harta korban berpindah tangan, para pelaku lalu pergi meninggalkan korbannya begitu saja untuk kemudian menghilang dari sekitar lokasi aksi pemalakan.
Kapolsek Singkarak AKP Poniman mengatakan, aksi tersangka pelaku sudah meresahkan masyarakat dengan banyaknya korban yang melapor ke petugas.
Petugas kata Poniman kemudian melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi, dan ciri-ciri yang dikenali oleh para korban yang melapor, hingga berhasil meringkus tersangka.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar