Tunggakan pelanggan PLN pada Ranting Balai Selasa Pesisir Selatan yang meliputi sembilan kecamatan mencapai Rp2 miliar. Sebagian besar tunggakan bahkan telah berumur lebih dari satu tahun.
Terkait dengan besarnya tunggakan tersebut, PLN pada hari Rabu (21/11) hingga Sabtu (23/11), memutuskan sekitar 5.000 sambungan ke rumah warga. Operasi pemutusan sambungan dilaksanakan oleh Pansus 710 dengan kekuatan sekitar 50 orang petugas PLN yang berasal dari 10 Unit dan dukungan Cabang Padang.
Ketua Forum Ranting PLN Wilayah Sumbar, Adek, saat pelepasan Pansus 710 di halaman Kantor Camat Ranah Pesisir menyebutkan, jumlah tunggakan pelanggan PLN di lingkup Ranting Balai Selasa merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.
“Dan operasi pemutusan sambungan pelanggan ini merupakan upaya yang dilakukan PLN untuk memperkecil tunggakan. Ini merupakan gebrakan baru PLN di sini,” katanya.
Sementara Endrik Mulyono, Ketua P2TL, mengingatkan kepada anggota Pansus 710, agar upaya pemutusan dilakukan dengan baik.
“Sampaikan upaya pemutusan dengan santun dan bahasa yang baik. Sehingga tidak terjadi benturan antara warga dan petugas,” katanya.
Selanjutnya, Manajer PLN Ranting Balai Selasa Zaidir mengatakan, jumlah tunggakan yang mencapai Rp2miliar di ranting yang dipimpinnya itu tersebar pada Kecamatan Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Air Pura, Inderapura, Hulu Tapan, Basa IV Balai, Lunang dan Silaut.
“Ada pelanggan yang telah menunggak mulai dari 3 bulan hingga setahun. Kemudian dari satu tahun hingga 20 bulan lebih. Dan dengan kegiatan pemutusan sambungan ini diharapkan pelanggan menyadari betapa penting melakukan pembayaran rekening listrik,” katanya.
Pansus 710 akan memutus sambungan bagi pelanggan yang tidak membayar rekening listrik dari tiga bulan ke atas. Namun sebelum pemutusan, petugas akan menanyakan terlebih daulu kepada pelanggan apakah ada upaya untuk memperkecil hutang, melunasinya atau tidak.
“Jika ada, maka pemutusan tidak jadi dilaksanakan. Namun sekiranya tidak, maka akan dilakukan pemutusan. Saat ini terdapat sekitar 5.000 pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan.
Pansus 710 dilepas secara resmi oleh Muspika Ranah Pesisir. Tampak hadir Kapolsek Ranah Pesisir AKP Syahril, Danramil dan camat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar