Featured Video

Kamis, 13 Desember 2012

Pulsa Kena Cukai, Konsumen: Ini ''Keblinger''

 foto
ANTARA/Jessica Wuysang

Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada pulsa telepon seluler dianggap memberatkan masyarakat. Ketua Indonesia Telekomunikasi USER Group (IDTUG), Jumaidi, menilai rencana ini akan membebani konsumen karena ongkos untuk berkomunikasi menjadi mahal.


"Apa alasan mengenakan cukai?" ujar Jumaidi, Kamis, 13 Desember 2012. Menurut dia, selama ini pemerintah sudah mendapatkan pemasukan dari perusahaan operator, salah satunya dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Jumaidi memperkirakan dana yang diperoleh pemerintah dari izin frekuensi saja mencapai Rp 10 triliun per tahun. "Itu juga masyarakat yang membayar," ujarnya.

Menurut Jumaidi, sebaiknya pemerintah kembali mengkaji pembiayaan telekomunikasi. Pasalnya, saat ini biaya telekomunikasi masih tergolong mahal bagi masyarakat Indonesia. Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya mencari pemasukan lain, misalnya dari biaya frekuensi siaran televisi berbayar.

"Ide ini keblinger. Sebaiknya siapa yang mengajukan penerapan cukai pada pulsa belajar lagi tentang telekomunikasi sampai paham betul," tuturnya.

Seperti diberitakan, tahun depan, pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. 

Sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR menyatakan setuju dengan rencana pemberlakuan cukai pada pulsa ponsel ini.


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar