Penyidik tersebut diketahui bernama Kompol Ganis Setyaningrum. Dia mengajukan pengunduran diri kemarin pada pimpinan KPK.
Ganis sebetulnya akan habis masa tugasnya pada Februari 2013 mendatang. Namun dia memutuskan untuk pulang lebih cepat.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi membenarkan kabar pengunduran diri Ganis. "Ya betul," kata Bambang kepada detikcom, Rabu (12/12/2012).
Bambang mengatakan pimpinan KPK menyetujui pengunduran diri Ganis tersebut. Menurutya setiap penyidik dan semua pekerja di KPK memiliki hak konstitusional untuk memilih untuk tetap atau mundur dari pekerjaannya.
"KPK sebagai lembaga selalu perhatikan pekerjanya karena mereka punya hak konstitusional untuk memilih dia merasa nyaman untuk bekerja. Kami tidak akan memberatkan mereka karena hak konstitusional untuk memilih dimana seseorang merasa nyaman untuk bekerja sangat dihormati KPK," paparnya.Pengunduran diri Ganis menambah daftar panjang penyidik Polri di KPK yang mengundurkan diri. Sebelumnya ada beberapa nama yang sudah mundur, termasuk juga ajudan ketua KPK Abraham Samad.
Saat ini, penyidik Polri di KPK hanya tersisa 30 orang. Pada Maret 2013, sebagian dari mereka juga masa tugasnya akan habis.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar