Ilustrasi (Ist.)
"Tersangka sudah kita tangkap setelah melarikan diri beberapa bulan ke Provinsi Sumatera Barat," kata Humas Polres Siak, AKP R Simamora saat dihubungi detikcom, Selasa (11/12/2012).
Simamora menjelaskan, mahasiswa berusia 20 tahun itu ditangkap pada 5 Desember 2012 sekitar pukul 17.20 WIB. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya, Desa Kuraitaji Kecamatan Pariaman Selatan, Sumbar.
"Setelah ditangkap di Sumbar, baru kemarin sore sampai di Siak. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Simamora tanpa menjelaskan nama kampus tersangka.
Mamora menjelaskan, penangkapan ini atas laporan korban, mantan siswa SMA berusia 14 tahun di Siak. Berdasarkan LP/139-B/2012/Riau/Res Siak, 26 Okt 2012, korban mengaku telah digauli tersangka.
Korban mengaku, kegadisannya direnggut tersangka sekitar Juli 2012 saat mereka memadu kasih di KM 05 Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak. Keduanya berasal dari kecamatan yang sama.
Rupanya, usai melakukan hubungan layaknya suami istri itu, sang cowok sempat mengabadikan pacarnya itu yang sedang bugil. Saat diabadikan, di antara mereka tidak ada masalah. Korban juga tidak keberatan difoto usai melakukan hubungan intim.
Tapi belakangan jalinan cinta mereka tak berlanjut. Keduanya akhirnya putus. Di sinilah awal petaka itu datang. Sang cowok, dengan sengaja mengupload foto mantan pacarnya itu di akun FB-nya. Tak cuma itu, foto telanjang itu dia pajang di FB grup SMA korban.
Spontan kemunculan foto tersebut membuat geger sekolah. Sebagai hukuman, korban pun akhirnya dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Tidak terima atas perilaku mantan cowoknya itu, akhirnya korban melaporkan kasus pencabulan dan penyebaran foto di FB itu ke Polres Siak.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar