WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, menunjukan gitar bass Metallica milik Robert Trujillo di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013). Jokowi mendapatkan foto dan gitar bas dari promotor metallica. (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)
Baru saja mendapatkan bass dari personel band Metallica, Robert Trujillo, kini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus terima kenyataan bahwa bassnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga bentuk gratifikasi.
Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini mengaku sedikit kecewa bass bermerk Ibanez lengkap dengan tanda tangan dan pesan dari Trujillo harus menginap di KPK.
"Kalau ditanya, ya ingin memiliki. Ya kecewa sedikit," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Orang nomor satu di DKI ini mengatakan tak bisa berbuat banyak ketika nantinya hasil verifikasi KPK menyatakan bass tersebut termasuk gratifikasi dan harus menjadi aset negara.
"Kalau aturan tidak memperbolehkan, ya sudah," kata Jokowi.
Pihak KPK sendiri, melalui Juru Bicaranya, Johan Budi SP mengatakan akan melakukan verifikasi terkait pemberian bass dari Band bergenre Heavy Metal tersebut ke Jokowi selama 30 hari.
"Nanti baru bisa diputuskan melalui surat keputusan, apakah bass ini jadi aset negara atau dikembalikan ke jokowi," ucap Johan Budi Senin (6/5/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar