Tunggakan Retribusi Rusun Rp 5 Miliar
Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulayadi, dikabarkan sudah menjadi makelar satu unit kamar di rumah susun sewa Marunda sejak 2009. Pengawas Rusun Marunda, Natanael, mengatakan, Mulyadi menyewakan satu unit dengan harga Rp 1,25 juta per bulan.
"Si penyewa sudah bayar untuk sembilan bulan," kata Nael, sapaan Natanael, ketika ditemui di Balai Kota pada Jumat, 3 Mei 2013. Si penyewa, menurut Nael, adalah seorang kapten kapal yang sedang melanjutkan sekolah pelayaran. (Lihat:Lelang Jabatan Diprotes Lurah dan Tolak Lelang Jabatan, Lurah Warakas Bisa Dipecat)
Nael menjelaskan, Mulyadi memperoleh satu unit kamar di blok I. Anehnya, dia mendapat harga subsidi masyarakat tidak mampu. Yaitu Rp 150 per bulan. Padahal, jika untuk masyarakat mampu, harganya adalah Rp 350 ribu.
Nael menjelaskan, di Marunda, ada dua blok, yaitu I dan V, yang boleh ditempati orang umum. Syaratnya, dia harus membayar dengan harga non-subsidi. "Jadi, siapa pun termasuk Mulyadi boleh, tapi harusnya non-subsidi," ujarnya.
Nael mengatakan, praktek makelar ini menjadikan Mulyadi memiliki pundi kekayaan tambahan. "Bayangi aja dia sebulan sewa Rp 150 ribu, tapi orang lain bayar Rp 1,25 juta," ujarnya. Nael menjelaskan, saat ini kamar yang dimiliki Mulyadi sudah diputihkan.
Adapun Mulyadi membantah telah menyewakannya. Ia berkata kabar bahwa ia melakukan praktek alih sewa adalah kebohongan. Sebelumnya, Lurah Warakas ini mengakui punya unit di Rusun Marunda. Ia menyatakan, jika sudah tidak menempati rumah dinas, ia akan menempati rusun tersebut. "Ah, enggak ada. Itu hanya provokator," ujarnya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar