Surya/AdrianusAdhi
LAPOR POLISI - Miftahul Jannah memberi laporan
terkait pemukulan oknum polisi Bojonegoro,
Rabu (21/8/2013).
Kasus kekerasanoknum polisi terhadap warga sipil menimpa Miftahul Jannah (18), asal Dusun Samberan, Desa Nglarang, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Menurut Miftahul, dirinya dipukuli Aiptu AR, anggota polisi dari kesatuan Polres Bojonegoro, Selasa (20/8/2013) sore, di rumahnya sendiri.
"Saya dipukul di bagian pelipis kiri dua kali dan pelipis kanan satu kali. Setelah itu dijambak," ujar Miftahul usai dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro, Rabu (21/8/2013) sore.
Menurut versi Miftahul, pemukulan itu dipicu masalah anak pelaku, yakni Mia (15) yang tak kunjung pulang setelah bermain bersama dirinya.
Ia menjelaskan, dirinya bersama Mia ke Dusun Dondong, Desa Nglarangan, Kanor pada siang hari. Di sana mereka pergi ke rumah nenek Mia. Setelah itu Miftahul pulang lebih dulu karena hari telah sore, sedangkan Mia berdiam di sana untuk bertemu lelaki.
Sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Miftahul sedang tiduran di rumah, polisi berinisial AR yang tinggal tak jauh dari rumah korban datang menanyakan keberadaan Mia. Karena tak mendapat penjelasan yang cukup, polisi itu langsung masuk menemui Miftahul di kamar, lalu memukulnya.
"Saya saat itu sedang tiduran dan langsung dipukul," aku Miftahul.
Menurut Miftahul, Mia sudah diajak pulang ke Kota Bojonegoro begitu dirinya tiba di rumah, namun sebelum hal itu terjadi pelaku lebih dulu datang dan menghajarnya.
"Mia tidak mau pulang kalau tidak saya yang jemput lagi kerumah temen cowoknya itu," ungkapnya.
Miftahul berharap polisi yang memukul dirinya itu bisa mendapat hukuman yang setimpal atas gaya koboinya pada warga. Karena itu pula dia melaporkan kekerasan ini pada Propam Polres Bojonegoro.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Aris Yudha Legawa ketika dikonfirmasi mengaku belum dapat berkomentar banyak, sebab hasil pemeriksaan salah satu anggotanya itu belum keluar.
"Dia masih diperiksa, (sanksinya) tergantung bagaimana hasil pemeriksaan nanti," tutur Aris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar