Rapat pleno Komisi III DPR menyimpulkan, menolak pencalonan Ruhut Sitompul sebagai ketua komisi. Fraksi Partai Demokrat pun harus mengajukan nama baru sebagai penggantinya.
Dari rapat antarpimpinan kapoksi (kelompok fraksi di komisi), semua sepakat dan ada titik temu.
"Memberi kesempatan pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi Partai Demokrat berkomunikasi selama seminggu agar mengajukan nama baru yang akan ditugaskan sebagai ketua komisi III DPR. Kalau tetap mengajukan Ruhut, maka akan dilakukan voting," kata pimpinan rapat pleno, Priyo Budi Santoso.
"Setujuuuu..." jawab anggota Komisi III serentak.
"Jadi saat ini, ketua Komisi III yang sah tetap Pasek Suardika," ujar Wakil Ketua DPR tersebut sebelum mengetuk palu rapat pleno.
Fraksi Partai Demokrat mengajukan nama Ruhut sebagai ketua Komisi III menggantikan Pasek.
Namun dalam rapat pleno komisi III, sebagaian besar fraksi dan anggota menolak Sitompul, "Ini pukulan bagi Demokrat dan juga istana," ujar anggota Komisi III, Al Buchori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar