Featured Video

Selasa, 23 September 2014

Komunitas Berkumpul Hadang "Kiamat Internet"


Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto membuat miris praktisi internet Indonesia. Mereka was-was jika hal ini berpengaruh terhadap industri dan berimbas pada 'kiamat internet'.



Keterangan Foto :
Pertemuan dilangsungkan di kantor Indosat, Jakarta. Hadir berbagai pemangku kepentingan di industri telekomunikasi dan internet

Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto membuat miris praktisi internet Indonesia. Mereka was-was jika hal ini berpengaruh terhadap industri dan berimbas pada 'kiamat internet'.


Keterangan Foto :
Mulai dari Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah, Onno W. Purbo, Irwin Day, Ketua APJII Sammy Pangerapan, dan masih banyak lagi.

Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto membuat miris praktisi internet Indonesia. Mereka was-was jika hal ini berpengaruh terhadap industri dan berimbas pada 'kiamat internet'.


Keterangan Foto :
Indar Atmanto sendiri telah dieksekusi ke LP Sukamiskin, setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. Indar dinyatakan bersalah atas kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun bui.


Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto membuat miris praktisi internet Indonesia. Mereka was-was jika hal ini berpengaruh terhadap industri dan berimbas pada 'kiamat internet'.


Keterangan Foto :
Di sisi lain, Onno Purbo dkk menilai, pola bisnis IM2 telah sesuai dengan UU Telekomunikasi yang memisahkan diri antara layanan internet dengan jaringan telekomunikasi.

Jakarta -
Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto membuat miris praktisi internet Indonesia. Mereka was-was jika hal ini berpengaruh terhadap industri dan berimbas pada 'kiamat internet'.


Keterangan Foto :
Akibat dari keputusan MA ini, lanjut Onno, maka lebih 200 ISP di Indonesia terancam hukum pidana. Yang lebih menyedihkan lagi, industri internet Indonesia pun terancam dimatikan karena dianggap melanggar hukum.d
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar