Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Berita terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta -Setelah sempat 'menghilang' sehari setelah nyanyian mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, Angelina Sondakh, anggota Fraksi Demokrat DPR, bersuara. "Biarlah KPK bekerja secara profesional, dan kita hargai proses hukum yang berjalan," ujar Angelina dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Sabtu, 18 Juni 2011.
Dari Singapura, M. Nazaruddin mengirim pesan BlackBerry dua kali ke Tempo. Dalam pesan itu, ia menyeret politikus DPR Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Angelina bersama sejumlah koleganya, Mirwan Amir, serta politikus PDI Perjuangan I Wayan Koster, memainkan anggaran pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang di Badan Anggaran.
Menurut Nazaruddin, keterlibatan Angelina sudah diketahui Tim Pencari Fakta Kasus Suap Wisma Atlet bentukan Partai Demokrat. Kepada tim, mantan Putri Indonesia itu disebut mengakui ada sejumlah dana anggaran yang mengalir ke Koster, Mirwan, dan pimpinan Badan Anggaran lainnya.
Namun Angelina membatah apa yang dituduhkan itu. Palembang."Penjelasn ketua fraksi di Koran Tempo kemarin sudah jelas. Apa yang ditudingkan ke saya tidak benar," ujarnya.
Sampai saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Suap Sesmenpora. DiantaranyaKetiganya adalah Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, El Idris Direktur PT Duta Graha Indah serta Mindo Rosalina Manulang Direktur Marketing Anak Negeri.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar