REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR - Tekanan bagi mereka yang bertekad memeluk Islam alias menjadi mualaf tidak pernah mengenal kata usai. Rintangan demi rintangan kerap dihadapinya. Bahkan mungkin yang terberat adalah tantangan yang dimunculkan keluarganya sendiri.
Kondisi itulah yang terjadi pada Asghar Maseeh yang memutuskan untuk memeluk Islam. Namun, usai berpindah keyakinan, yang juga sekaligus berganti nama menjadi Sheikh Abdur Rehman, ia malah dicampakkan oleh keluarganya sendiri.
Tidak hanya itu, ia bahkan kerap mendapat siksaan dari keluarganya. Saat berbicara kepada wartawan di luar Peshawar Press Club pada Jumat (10/6), Asghar Maseeh, menunjukan bekas-bekas penyiksaan di tubuhnya.
Ia mengatakan bahwa keluarganya, termasuk para tetua-nya mengusirnya dari rumah dan menyiksanya. Masalah tidak berhenti sampai disitu. Istrinya yang juga memutuskan memeluk Islam, dengan nama barunya Bibi Zainab, juga mendapatkan penolakan dari keluarganya.
Bahkan, para tetua di keluarga istrinya membawa persoalan tersebut ke pengadilan. "Bibi Zainab juga mencatat pernyataannya di pengadilan bahwa dia bersedia tinggal bersama saya," katanya.
Ketiga anaknya semua sudah menyandang nama Islam. Putrinya yang pertama, yang awalnya bernama Asghar Bhatti Amisha berubah menjadi Bibi Fatima, sedangkan yang kedua Adisha Bhatti menjadi Bibi Ayesha. Sementara putranya Aashar Maseeh menjadi Abdullah.
Terkait kasusnya tersebut, keluarga mualaf ini naik banding ke Pengadilan Tinggi di Islamabad, Pakistan. Langkah itu diambil untuk melindungi keluarga dan keyakinannya serta ketidakadilan dari kedua orang tuanya.
Selain itu juga, ia menuntut keadilan atas dugaan tindakan kekerasan berupa penyiksaan. Dia mengatakan, "kaum minoritas menikmati hak yang sama dalam negara ini, tapi mereka tidak siap untuk menerima keputusan tentang memeluk Islam."
Tidak hanya itu, ia bahkan kerap mendapat siksaan dari keluarganya. Saat berbicara kepada wartawan di luar Peshawar Press Club pada Jumat (10/6), Asghar Maseeh, menunjukan bekas-bekas penyiksaan di tubuhnya.
Ia mengatakan bahwa keluarganya, termasuk para tetua-nya mengusirnya dari rumah dan menyiksanya. Masalah tidak berhenti sampai disitu. Istrinya yang juga memutuskan memeluk Islam, dengan nama barunya Bibi Zainab, juga mendapatkan penolakan dari keluarganya.
Bahkan, para tetua di keluarga istrinya membawa persoalan tersebut ke pengadilan. "Bibi Zainab juga mencatat pernyataannya di pengadilan bahwa dia bersedia tinggal bersama saya," katanya.
Ketiga anaknya semua sudah menyandang nama Islam. Putrinya yang pertama, yang awalnya bernama Asghar Bhatti Amisha berubah menjadi Bibi Fatima, sedangkan yang kedua Adisha Bhatti menjadi Bibi Ayesha. Sementara putranya Aashar Maseeh menjadi Abdullah.
Terkait kasusnya tersebut, keluarga mualaf ini naik banding ke Pengadilan Tinggi di Islamabad, Pakistan. Langkah itu diambil untuk melindungi keluarga dan keyakinannya serta ketidakadilan dari kedua orang tuanya.
Selain itu juga, ia menuntut keadilan atas dugaan tindakan kekerasan berupa penyiksaan. Dia mengatakan, "kaum minoritas menikmati hak yang sama dalam negara ini, tapi mereka tidak siap untuk menerima keputusan tentang memeluk Islam."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar