MENDAGRI GAMAWAN FAUZI JAKARTA, HALUAN — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa setiap pekan jumlah kepala daerah (kada) yang tersangkut perkara hukum terus bertambah. Sampai kini sedikitnya ada 160 kepala daerah yang menjadi tersangka, terdakwa, dan terhukum. Jumlah itu terhitung sejak tahun 2004 hingga pertengahan Juni 2011 ini, mencakup kepala daerah di 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Dan jumlah itu setiap pekannya bertambah. Ada saja yang memulai proses (hukum). Ya (paling tidak) sebulan sekali-lah rata-rata,” kata Mendagri dalam acara Forum Anti Korupsi II di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (14/6) kemarin.
Gamawan menjelaskan para kepala daerah yang tersandung kasus hukum itu ada yang saat tengah menjabat, dan ada pula yang sudah lengser. Dia menegaskan jika kepala daerah itu sudah tidak menjabat, maka tidak perlu lagi ada izin presiden untuk proses pemeriksaannya. Berkaitan dengan berita yang pernah dilansir pejabat Kejaksaan Agung, bahwa ada 61 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah terkendala di meja Presiden, Gamawan mengatakan bahwa hal itu telah ditelusuri dan tidak benar. Mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan menyebutkan permohonan izin pemeriksaan (untuk kepala daerah) hanya sekitar 2 hari bertahan di meja Presiden. “Saya kan masuk Tim 6 yang ikut menelusuri. Yang 61 kemarin dikatakan Kejaksaan Agung itu sudah diklarifikasi. Dan ternyata setelah dievaluasi, setelah tahun 2007 itu sudah tidak lagi menjabat kepala daerah. Ada yang sudah meninggal dan segala macam. Bahkan sudah ada yang divonis dari data itu,” katanya. Dari semua kepala daerah dan mantan kepala daerah yang tersangkut perkara hukum itu, sebanyak 17 orang di antaranya gubernur atau bekas gubernur. Gamawan menambahkan jumlah kepala daerah yang tersandung kasus hukum saat menjabat berimbang dengan jumlah mereka yang terkena perkara sesudah tidak lagi menjabat. Karena Biaya Pilkada Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan Haluan, Mendagri Gamawan Fauzi pernah mengungkapkan bahwa sebagian perkara korupsi para pejabat daerah ini terkait dengan proses pemilihan umum kepala daerah pilkada (pemilukada) yang makan banyak biaya. Kesenjangan antara dana kampanye pemilukada dan gaji kepala daerah, kata dia membuat korupsi berjalan secara masif. “Dana yang dihabiskan calon gubernur untuk kampanye Rp60 sampai 100 miliar. Padahal seorang gubernur dalam lima tahun masa jabatannya maksimal hanya bisa mengumpulkan Rp6 miliar,” ujar Gamawan mengalkulasi. Menurut Gamawan, gaji gubernur per bulan sekitar Rp 8,6 juta. Dengan tambahan insentif ini-itu, paling tinggi mencapai sekitar Rp 90 juta per bulan, dan paling rendah Rp 34 juta per bulan. Ia lalu mencontohkan, taruhlah gubernur seperti Fauzi Bowo (Gubernur DKI Jakarta), memperoleh Rp100 juta per bulan dari gaji plus tambahan. “Maka dalam setahun mencapai Rp 1,2 miliar, dan dalam lima tahun periode pemerintahannya maksimal hanya terkumpul Rp 6 miliar,” kata Gamawan. Oleh karena itu, kata Gamawan, selayaknya pemerintah dan masyarakat kini lebih berpikir komprehensif. “Ketika seseorang menjadi kepala daerah, ia dituntut menerapkan clean government. Tapi tidak pernah disoroti proses kampanye ketika ia hendak menjadi kepala daerah,” ujarnya. Selain upaya memperbaiki sistem dan aturan pemilukada, saat ini, kata Gamawan, pemerintah sedang berkonsolidasi untuk mengevaluasi proses pengawasan terhadap kepala daerah. “Pengawasan berlapis kami terapkan di semua lini,” kata Gamawan. Ia menyebutkan, ada pengawasan masyarakat, inspektorat, dan BPK. Masyarakat bahkan bisa melaporkan pengamatannya langsung kepada kepolisian, kejaksaan, dan KPK. “Semua upaya pengawasan itu guna menyiasati banyaknya kasus dugaan korupsi kepala daerah. Kami berharap semua selamat, dan pemerintah pun bersih,” tutup Gamawan. Ketika ditanya bagaimana perasaannya menghadapi fenomena banyaknya kepala daerah yang terjerat perkara hukum ini, Gamawan sejenak terdiam. “Saya pribadi saya sedih, prihatin. Karena mereka adalah teman-teman saya. Saya lebih 14 tahun jadi kepala daerah,” kata Gamawan yang pernah menjadi Bupati Solok selama 10 tahun dan Gubernur Sumatera Barat selama empat tahun lebih sebelum diangkat Presiden menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. (h/sal/ant/hc) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar