Padang, Singgalang
Mantan Bupati Solok, Gusmal, akhirnya ditahan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Selasa (28/6). Dia dibawa dengan mobil Avanza putih ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Muaro Padang pukul 19.45 Wib. Sementara itu, mantan Ketua BPN, Lukman lari entah kemana.
Sebelumnya, Lukman bersama Musril Muis, Husni dan Emildholia Khaira sudah menyelesaikan pemeriksaan sejak 16.30 Wib. Mereka diberi kesempatan dahulu untuk melakukan shalat Magrib sebelum dibawa ke LP, namun ternyata Lukman justru meninggalkan Kejati tanpa jejak. Dikatakan Humas Kejati, Ikhwan ratsudy, pihak Bandara Internasional Minangkabau langsung dikontak. "Sudah ada upaya untuk mencarinya, yang jelas pintu keluar bandara sudah ditutup. Mencekal kalau memang Lukman meninggalkan Padang," katanya.
Sementara itu, mantan Sekdakab Solok, Suarman, melalui Penasihat Hukumnya, Bakhtanizar Rangkuti menyampaikan surat keterangan bahwa dia sakit kepada pihak kejati. Walhasil, pemeriksaan terhadapnya yang sudah dijadwalkan hari ini ditunda.
Mereka semuanya tersandung dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada peralihan tanah negara erfpacht verponding 172 di Bukit Bekicut, kanagarian Koto gaek Gubuk, Kecamatan Gunung Talang di Kabupaten Solok tahun 2008. Kasus penjualan tanah seluas 17.750 M2 ini merugikan negara sekitar Rp288 juta. s(017/winda)(foto: muhammad fitrah) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar