Aliran Filsafat Pendidikan Perenialisme mengatakan bahwa pendidikan harus mempunyai landasan yang jelas dan terarah. Landasan tersebut sebagai acuan atau pedoman dalam proses penyelenggaraan pendidikan, baik dalam konteks institusi pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Landasan yang jelas dan terarah yang dimaksud adalah pendidikan harus berprinsip pada pengembangan nilai-nilai moral dan agama, di samping aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bidang-bidang pengembangan. Hal ini sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengantarkan anak didik menuju kedewasaan berpikir, bersikap, dan berperilaku secara terpuji (akhlak al-karimah). Upaya tersebut bisa dilakukan oleh para pendidik (guru dan orang tua) sejak usia dini, yakni ketika masa kanak-kanak.
Pendidikan nilai-nilai moral dan keagamaan pada program PAUD merupakan pondasi yang kokoh dan sangat penting keberadaannya, dan jika hal itu telah tertanam serta terpatri dengan baik dalam setiap insan sejak dini, hal tersebut merupakan awal yang baik bagi pendidikan anak bangsa untuk menjalani pendidikan selanjutnya. Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan. Nilai-nilai luhur ini pun dikehendaki menjadi motivasi spiritual bagi bangsa ini dalam rangka melaksanakan sila-sila lainnya dalam pancasila (Hidayat, 2007 : 7.9). Namun dalam realitasnya dewasa ini terdapat sesuatu yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan nasional di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah masih banyak anak didik dan output pendidikan nasional di Indonesia yang belum mencerminkan kepribadian yang bermoral, seperti sering tawuran antar pelajar bahkan dengan guru, penyalagunaan obat-obat terlarang, pelecehan seksual, pergaulan bebas, dan lain. Jika ditelusuri lebih jauh lagi, sebenarnya keadaan yang demikian itu tidak lepas dari basic pendidikannya pada masa lampau, yang boleh jadi pada masa itu pengokohan mental-spritualnya masih belum tersentuh secara maksimal, selain faktor lingkungan yang mempengaruhi. Lalu bagaimana tanggung jawab dan solusi institusi pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) atas persoalan tersebut ? Ide perlunya pengembangan moral dan nilai-nilai agama sejak kecil yang dimulai pada anak usia dini pada dasarnya diilhami oleh sebuah keprihatinan atas realitas anak didik bahkan output pendidikan di Indonesia dewasa ini yang belum sepenuhnya mencerminkan kepribadian yang bermoral (akhlak al-karimah), yakni santun dalam bersikap dan berperilaku sebagaimana contoh yang telah dikemukakan. Hal ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan kita, khususnya pada jenjang pendidikan yang paling dasar (pra sekolah). Oleh karenanya, sebagai upaya awal perbaikan terhadap sistem pendidikan di Indonesia maka sangat diperlukan adanya pengembangan moral dan nilai-nilai agama sejak dini sebagai upaya pengokohan mental-spiritual anak. Setiap masyarakat mempunyai ukuran-ukuran yang digunakan untuk menentukan baik-buruk tingkah laku. Ukuran-ukuran itu dapat berupa tata cara, kebiasaan atau adat-istiadat yang telah diterima oleh suatu masyarakat. Ukuran yang digunakan untuk menentukan baik-buruk inilah yang biasanya disebut dengan istilah moral. Istilah moral ini berkenaan dengan bagaimana seseorang seharusnya berperilaku dengan dunia sosialnya. Berkaitan dengan aturan-aturan berperilaku tersebut, anak dituntut untuk mengetahui, memahami, dan mengikutinya. Perubahan-perubahan dalam dalam hal pengetahuan, pemahaman, dan penerapan aturan-aturan ini dipandang sebagai perkembangan moral seseorang. Sedangkan menurut Kohlberg perkembangan moral anak usia prasekolah (PAUD) berada pada tingkatan yang paling dasar yang dinamakan dengan penalaran moral prakonvensional. Pada tingkatan ini anak belum menunjukkan internalisasi nilai-nilai moral (secara kokoh). Namun sebagian anak usia PAUD ada yang sudah memiliki kepekaan atau sensitivitas yang tinggi dalam merespon lingkungannya (positif dan negatif). Misalkan ketika guru/orang tua mentradisikan atau membiasakan anak-anaknya untuk berperilaku sopan seperti mencium tangan orang tua ketika berjabat tangan, mengucapkan salam ketika akan berangkat dan pulang sekolah, dan contoh-contoh positif lainnya maka dengan sendirinya perilaku seperti itu akan terinternalisasi dalam diri anak sehingga menjadi suatu kebiasaan mereka sehari-hari. Demikian pula sebaliknya kalau kebiasaan negatif itu dibiasakan kepada anak maka perilaku negatif itu akan terinternalisasi pula dalam dirinya. Dalam mengkaji perkembangan moral anak usia pra sekolah, Kohlberg memposisikan mereka pada level yang paling dasar, yaitu level 1 (moral prakonvensional). Pada tahap ini, anak melihat suatu kegiatan dianggap salah atau benar berdasarkan hukuman dan kepatuhan (punishment dan obedience orientation) serta individualisme dan orientasi tujuan instrumental (individualism and instrumental purpose). Pada tahap orientasi hukuman dan kepatuhan, suatu tindakan dinilai benar atau salah tergantung pada akibat dari kegiatan tersebut. Suatu kegiatan yang membuat ibu marah dianggap salah dan suatu kegiatan yang membuat ibu senang dianggap baik atau benar.(Prof Rusijono, http://blog. pgpaud. ac.id) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar