Ketika melantik pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar, Ketua Umum DPP PHRI Yanti Sukamdani memberikan tekanan pada pidatonya perihal promosi wisata. Bahwa keberadaan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) bisa untuk percepatan pengembangan industri pariwista.
Tentunya ini masalah serius bagi Sumatera Barat lantaran tidak atau belum adanya BPPD di Sumatera Barat. Akibatnya promosi wisata Sumbar terlihat tidak focus dan tidak terlihat keserempakannya. Tiap daerah punya agendanya sendiri pula untuk mempromosikan wisata. Mestinya promosi wisata harus terintegrasi dan tidak mengedepankan otonomi. Mesti bersumetara barat, bukan berkabupaten atau berkota. Kalau ada lembaga/badan khusus menangani promosi pariwisata, tentu akan lebih fokus mempromosikan potensi yang dimiliki daerah. Mudah-mudahan BPPD Sumbar segera terbentuk. Tak bias dibantah bahwa promosi merupakan tulang pungkung untuk pembangunan di bidang kepariwisataan, makanya diperlukan penanganan khusus dan gencar menyebarkan informasi ke dunia luar. Justru itu, pemerintah bersama stakeholder sektor pariwisata memasukan dalam beberapa pasal pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Hingga pertengahan 2011 sudah terbentuk sedikitnya sembilan BPPD di wilayah Indonesia, terakhir Bandar Lampung dan diharapkan segera Sumbar menyusul. BPPB sebagai dalam pasal 43 UU Nomor 10/2009, ayat 1 dinyatakan pemerintah daerah dapat memfasilitasi pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota. BPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri yang ditetapkan melalui surat keputusan gubernur/bupati dan wali kota. Jadi, karena di Sumbar sudah mulai diinisiasi PHRI provinsi dan sudah ada komitmen kepala daerah (gubernur, red) secapat bisa terbentuk, tujuannya supaya promosi potensi wisata ke lebih maksimal. Apalagi, Sumbar sudah melangsungkan iven skala internasional hingga tahun ke tiga Tour de Singkarak, tentu atlet dari sejumlah negara sudah mulai menganal dan menikmati keindahan alam Minangkabau. Program dan image TdS ini harus dipertahankan dan dipeluas jangkauan promosi lelalui gerakan bersama, yaitu melalui badan khusus yang bisa fokus tersebut. Unsur-unsur yang terlibat dalam BPPD, unsur penentu kebijakan, perwakilan asosiasi kepariwisataan, perwakilan asosiasi profesi, perwakilan asosiasi penerbangan dan parak/akademisi. BPPD diharapkan bisa terbentuk, sehingga bisa fokus dalam promosi potensi yang di miliki Sumbar, meskipun asosiasi dan PHRI tetap secara rutin mengikuti iven promosi di luar Sumbar. Kita mengajak semua pihak berkepentingan di sektor pariwisata sama untuk memajukan wisata Sumbar, yang tentunya tak lepas dari peran promosi yang maksimal. Sehingga bisa memberi kontribusi lebih besar lagi dari sektor pariwisata terhadap pemasukan daerah. Dengan adanya BPPD nanti diharapkan bias ditentukan strategi promosi yang pas. Strategi pomosi wisata yang pas diharapkan menciptakan positioning Sumatera Barat di pasar sasaran, dan mencapai khalayak sasarannya untuk membentuk citra pariwisata Sumatera Barat. Di situ nanti brand image yang ingin kita usung bias ditentukan secara bersama. Bagaimana menciptakan satu kesatuan pesan promo sehingga mewakili daya tarik inti seni, budaya dan adat istiadat Minangkabau. Strategi yang diterjemahkan dalam berbagai program promosi ke luar provinsi dan ke luar negeri, Insya Allah akan sangat tepat sasaran dan mencapai basil yang baik, walaupun dalam keterbatasan dana promosi dibandingkan dengan daerah lain yang lebih ‘gila-gilaan’ seperti Bali dan hampir semua provinsi di Jawa. Dimasa depan ancaman yang paling serius adalah citra buruk tentang keamanan dan ketertiban di kawasan obyek wisata menjadi penting untuk diantisipasi dengan memperbaiki internal, lalu menyusun konsep promonya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar