Featured Video

Senin, 25 Juli 2011

Jalan Dago Mencekam, Satu Mobil Dibakar



Kompas/Didit Erlangga PutraMassa sedang menyegel Geudng SMAK Dago, Bandung, Senin (18/7/2011) petang.
BANDUNG, KOMPAS.com — Sengketa yang berujung pada penyerangan di Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago yang berada di Jalan Dago, Bandung, masih berbuntut panjang. Selain bentrokan antara dua kelompok massa, yakni mereka yang bertahan di kompleks sekolah dengan massa penyerang, Senin (18/7/2011), sebuah mobil juga dibakar di dalam halaman sekolah.

Suasana Jalan Dago pun hingga berita ini diturunkan masih mencekam. Ruas jalan yang selama ini menjadi ikon Kota Bandung tersebut tertutup dari lalu lalang kendaraan menyusul bentrokan perebutan lahan.
Arus kendaraan mulai terganggu sejak perempatan jembatan layang Pasopati hingga ke pertigaan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) di depan RS Borromeus. "Tadi massa penyerang memindahkan sebuah mobil ke dalam pekarangan sekolah, lalu mereka membakarnya," kata wartawanKompas Didit Putra Erlangga Rahardjo yang berada di lokasi.
"Di luar sudah terlihat bantuan aparat keamanan. Sebelumnya hanya sekitar dua batalyon yang menjaga bentrokan ini. Massa yang bertahan sekarang mundur ke dalam areal sekolah. Sementara yang menyerang ada di halaman dan di tengah jalan," terang Didit.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar 100 orang menyegel sekolah tersebut. Massa datang sekitar pukul 15.30, dan langsung menyegel pintu masuk. Satu papan pengumuman didirikan di halaman sekolah. Spanduk juga dibentangkan di gerbang utama sekolah.
Penyegelan itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar karena sekolah dalam keadaan kosong. Di spanduk dan papan pengumuman berisi pernyataan bahwa yang berhak menguasai lahan seluas 19.640 meter persegi yang dipakai SMAK Dago adalah Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Mereka mengaku telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 245/Pdt/G/1991, Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 218/Pdt/1992/PT Bandung, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 58 PK/Pdt/1995, dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 74/G/TUN/2002/PTUN JKT.
Koordinator massa, Bastian Wangge, mengaku mendapat kuasa dari pengacara pihak PLK untuk mengeksekusi dan menduduki lahan yang sekarang menjadi tempat berdirinya SMAK Dago. Saat ini, lahan tersebut ditempati Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat.
"Kami tidak berniat untuk menghentikan atau mengganggu proses belajar mengajar. Siswa silakan bersekolah," kata Bastian, sambil menerangkan bahwa pihaknya akan bertahan di sana hingga 10 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar