SOLSEL, HALUAN- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengadakan rapat, guna membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di kantor bupati, Kamis (21/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman yang didampingi Asisten I Pemkab Solsel, Bakri Bakar, dan SKPD terkait dengan agenda utama membahas kelangkaan BBM di Solok Selatan.Menurut keterangan Kadis SDM Kabupaten Solok Selatan Yulian Efi, kelangkaan BBM disebabkan minimnya pemasokan BBM ke daerah seribu sungai itu. “Setelah dipelajari, kebutuhan BBM untuk Solsel 64.000 KL per hari dengan kuota 80 tengki per bulannya, saat ini baru 60 tengki per bulannya,” jelasnya.Dalam rapat itu, Pemkab berhasil mengumpulkan aspirasi SKPD terkait. Ironisnya, pembatasan BBM bersubsidi gema diberlakukan, sementara Pemkab segera menyurati Pemprov minta penambahan pasokan BBM karena saat ini masih jauh dari kebutuhan.
“Kepada camat dan wali nagari segera inventarisir perizinan pedagang eceran. Sementara Pemkab segera bentuk satgas untuk pengawasan, pengendalian dan pendataan, sedangkan penetapan harga BBM masih dipelajari,” lanjutnya.
Karena pasokan menipis, beberapa minggu belakangan para pengecer tidak dilayani membeli BBM jenis premium di SPBU Solsel. Menurut salah seorang pegawai SPBU saat ditemui Haluan pada Selasa (19/7), Joni menjelaskan sebelumnya pengisian jerigen memang dilarang di pom bensin Padang Aro itu, namun setelah keluarnya surat edaran melalui Pertamina, pengisian jeriken dibolehkan.
Meski pengecer dibolehkan mengisi jerigen, namun harga premium eceran mencapai Rp7 ribu per liter. Harga itu tidak hanya di dearah pinggiran kabupaten saja, tetapi juga di sekitar SPBU.Pemkab membenarkan adanya surat edaran itu, dalam rapat itu dibicarakan cara pedagang eceran untuk mendapatkan BBM. Pedagang eceran diminta melihatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta meminta rekomendasi dari kenagarian dan kecamatan.
Dalam surat edaran Pertamina tersebut, ditetapkan bahwa setiap pengecer bisa membeli dua jerigen per hari. Kini, sudah 100 lebih pengecer yang mendaftar ke SPBU Padang Aro dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak SPBU. Sementara untuk perindustrian dan kontraktor masih tetap dilarang.
Larangan pengisian jeriken memang menuai kontroversi dari berbagai pihak, terutama pedagang eceran. “Premium ini kami beli jauh, jadi harus dijual dengan harga sedikit mahal dari biasanya,” kata salah seorang pedagang eceran Sangir Batang Hari.
Katanya, kalau eceran dilarang, lalu kemana masyarakat akan membeli bensin sementara tempat tinggalnya berjauhan dari SPBU. “Tidak mungkin masyarakat membeli bensin seliter ke tempat yang jauhnya mencapai 70 KM, apalagi di Sangir hanya ada satu pom bensin,” ujarnya.
Sebelumnya, pengecer membeli premium di SPBU dengan cara sembunyi-sembunyi, yaitu mengisi berulang kali kendaraan yang sama.
“Ada beberapa unit mobil yang sama keluar masuk mengisi premium, tujuannya adalah bongkar muat,” ungkap salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.Surat edaran tersebut memberikan kesempatan kepada pihak industri dan kontraktor untuk memanfaatkan jasa pengecer yang terdaftar. Soalnya, tidak ditunjuk langsung badan atau lembaga yang mengontrol di lapangan. (h/cw24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar