SOLSEL, HALUAN-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok Selatan tahun 2008, sekitar 47,3 persen dari jumlah penduduk termasuk kategori rumah tangga miskin.
Kabupaten yang terkenal dengan semboyan ‘Sarantau sasurambi’ itu ditempati penduduk sebesar 144.281 jiwa. Sementara, 34.302 jiwa di antara mereka tergolong miskin.
Menurut Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman saat mempresentasikan Kabupaten Solsel, Kamis (21/7), kemiskinan disebabkan oleh berbagai faktor.
Di antaranya, masyarakat memelihara budaya malas dan merasa cukup dengan kekurangan, sikap hidup seperti itu sulit untuk ditanggulangi.
“Selain itu, kemiskinan juga dipicu karena daerah yang terisolir sehingga sulit diakses pihak luar, akibatnya pemasaran komoditas terkendala,” ujar Wabup.
Dikatakannya, kemiskinan merupakan keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak atau tidak dapat dipenuhi kehidupan minimum untuk pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan.
Maka dari itu, perlu strategis untuk menanggulangi kemiskinan, karenanya penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan daerah.
Wabup menyadari bahwa selama ini program penanggulangan kemiskinan yang ada belum terintegrasi dengan baik, karena itu, perlu data terpadu.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS), yang bertujuan memperoleh basis data terpadu rumah tangga dan keluarga sasaran.
“Pemerintah terus berupaya menentaskan kemiskinan. Beragam bantuan disalurkan bagi masyarakat kurang mampu, berupa beras untuk rakyat miskin, program keluarga harapan (PKH) dan jaminan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah,” katanya
Pemkab Solsel telah menganggarkan dalam APBD 2012 dana sebesar Rp500 juta untuk setiap pemerintahan nagari. “Tahun depan, insya Allah dana tersebut sudah cair. Diminta agar camat dan wali nagari membuat anggaran di lingkungan pemerintahan masing-masing,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Alirman Sori, Anggota DPD RI Dapil Sumbar juga memberikan kabar gembira. Dikatakannya, tahun 2012 mendatang akan ada anggaran dana sebesar Rp1 miliar untuk masing-masing nagari. Rencananya, UU pedesaan sudah rampung akhir tahun ini.
“DPD RI sudah membicarakan hal itu, kini masih dalam penyusunan undang-undang (UU) pedesaan, jika UU sudah rampung, maka dana tersebut dapat dicairkan,” jelasnya. (h/cw24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar