BUKITTINGGI, HALUAN — Diduga akibat melawan petugas negara yang sedang dinas, Jerry Kembara Rossyie, seorang anak di bawah umur kelahiran 27 November 1994, terpaksa mendekam dalam tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak empat hari lalu.
Peristiwa yang terjadi sebelum Jerry, anak ketiga dari Adeks Rossyie Mukri, Ketua PWI Perwakilan Bukittinggi itu di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Bukittinggi, adalah Jerry berboncengan dengan temannya Latif Jumat (12/8) sekitar pukul 15.30 WIB mengendarai Honda Supra Fit BA 5380 ER. Hari itu ia berencana untuk membeli suku cadang Honda berupa seperangkat rem bagian depan, kaca spion serta simpang tiga ke Toko Indomal di Aur Kuning.
Saat kedua siswa SMA Negeri 2 ini melintas di depan Pos Polantas Simpang Aur Kuning tanpa kaca spion, salah seorang petugas Satlantas Polresta Bukittinggi yang sedang dinas, Brigadir Antoni S, mengejar mereka sampai ke depan SMA Negeri 3 Aur Kuning. Di depan SMA Negeri 3 Aur Kuning, Brigadir Antoni menanyakan spion sepeda motor, STNK dan SIM C atau kartu pelajar. Sementara Latif dan Jerry hanya bisa memperlihatkan STNK sementara SIM C mereka belum punya dan kartu pelajarpun tidak mereka bawa.
Karena tidak dapat memperlihatkan surat dan dokumen kendaraan yang diminta, Brigadir Antoni langsung membawa mereka ke Pos Polantas Simpang Aur dalam keadaan tidak berkaca spion, karena baru saja siap tabrak lari sehari sebelumnya.
Setibanya di Pos Polantas Simpang Aur, karena Latif dan Jerry tidak bisa memperlihatkan surat menyurat, maka Brigadir Antoni menyatakan masalahnya bisa diselesaikan dengan uang sebanyak Rp100 ribu. ”Kalau disini bisa Rp100 ribu. Tapi kalau diselesaikan di kantor Satlantas nanti Rp350 ribu. Biar masalahnya selesai, bayar saja di sini,” kata Adek Rossy Mukri ayah kandung Jerry menuliskan dalam pers rilisnya kepada wartawan yang ada di Bukittinggi, Rabu (17/8) siang.
Karena Jerry hanya memiliki uang Rp100 ribu yang kegunaannya untuk membeli alat-alat motor yang rusak, maka Jerry menolak membayarnya. Akibat tidak mau membayar terjadilah dialog yang keras antara Brigadir Antoni dan Jerry dari dalam sampai ke luar Pos Polantas Simpang Aur Kuning.
“Karena Brigadir Antoni emosi, dia langsung mendorong Jerry sebanyak 3 kali ke luar Pos Polantas. Bahkan ia sempat mencekik leher Jerry. Diperlakukan seperti itu, siapa saja pasti akan membela diri. Maka Jerry juga mendorong dada Brigadir Antoni agar Jerry tidak terpeleset dan terserempet kendaraan yang cukup padat di Aur Kuning saat kejadian itu,” katanya. Akibat peristiwa saling dorong itulah, Jerry siswa kelas I SMA Negeri 2 Bukittinggi ditahan sejak Senin (15/8) atas dugaan melawan petugas yang sedang berdinas.
Orang tua Jerry, Adeks Rossy Mukri juga mengaku sangat kecewa. Karena sejak awal kejadian dia telah berusaha menemui Kapolres. Namun Kapolres selalu mengelak dan tidak bersedia menerima tamu.
“Inikan ada itikad tidak baik dari Kapolres Bukititinggi. Padahal saya sebagai orang tua inginnya meminta maaf atas kejadian yang terjadi antara anak saya dengan Brigadir Antoni. Malah saya justru dioper dan dipimpong ke Kasat Lantasnya,” kata Adeks Rossy.
Karena tidak ada titik temu hingga kemarin dan Jerry masih dipenjara, Adeks Rossy mempersilahkan polisi menjalankan tugasnya dan menegakkan aturan. Namun ia selaku ayah yang membesarkan anaknya akan berjuang ke Polda Sumbar, Mabes Polri, Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak. “Karena anak saya masih di bawah umur dan masih dalam status pelajar,” katanya.
Menyikapi hal itu, Kasat Lantas AKP Prastya yang ditemui Haluan kemarin siang menyatakan bahwa anggotanya tidak pernah meminta uang kepada Jerry. Dan malah krah baju anggotanya dipegang akan dipukul oleh Jerry. Bahkan Jerry mengancam akan membawa beking untuk menjemput motornya.
“Di depan warga yang begitu ramai di Aur Kuning, krah baju anggota saya dipegang Jerry, akan dipukuli karena akan menahan motornya. Lalu bagaimana caranya minta uang yang dituduhkan itu? Nggak benar itu,” kata Prastya.
Kapolres Bukittinggi Wisnu Andayana yang dihubungi Haluan via SMS menyatakan keanehannya terhadap kasus tersebut. Kapolres menilai orang tua Jerry pandai memutar balikkan fakta. Karena anaknya sudah melanggar aturan, menghina dan melawan petugas. Dan orang tuanya itu juga berteriak-teriak di kantor Satlantas, mengancam anggota pula karena meminta motornya untuk dikeluarkan seenaknya tanpa prosedur dan mengancam akan memanggil jenderal-jenderal untuk mengurusi masalah ini.
“Dan ancaman orang tuanya ini sedang saya pelajari untuk disidik sesuai UU yang berlaku. Bukannya meminta maaf, malah memperuncing keadaan. Mudah-mudahan terbukti orang tuanya menghina dan melecehkan petugas kami di kantor,” kata Wisnu. (h/jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar