Featured Video

Kamis, 18 Agustus 2011

Penyanyi Minang Odi Malik Ditangkap Polisi


Padang - Penyanyi Minang Odi Malik, 36, ditangkap anggota Narkoba Polresta Padang, dalam dugaan kasus shabu-shabu. Pelantun lagu ganggam baro itu diringkus di rumahnya, Perumahan Taman Banuaran Tahap II, Parak Laweh, Padang, Rabu (17/8) dinihari.
Dari penyanyi bertubuh mungil itu disita satu paket shabu senilai Rp1 juta. Selain Odi Malik, polisi juga menciduk Hendra Mulia Warman, 34 yang diduga sebagai pengedar.
Sebelum ditangkap, petugas berpakaian preman itu mengepung rumah Odi Malik dan berselang kemudian lang- sung menggerebeknya. Saat digeledah ditemukan satu paket shabu senilai Rp1 juta.
Mendapatkan barang buk- ti (BB) penyanyi Minang itu dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses.
Kapolresta Padang Kombes M. Seno Putro didampingi Kasat Narkoba AKP Yuli Kurnianto kepada Singgalang mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang gerah atas sikap pelaku yang sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Petugas langsung memantau rumah tersangka, naas bagi tersangka petugas menemukan barang bukti jenis shabu di rumahnya.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk diproses dan dilakukan pengembangan,“ kata Yuli kepada Singgalang.
Dikatakan, setelah dilakukan pengembangan terhadap Odi Malik, tersangka mengakui shabu tersebut ia dapati dari Hendra Mulia Warman yang merupakan pengedar shabu.
Malam itu juga, petugas mendatangi rumah tersangka yang disebutkan di Jl. Kolam Indah VII, Tahap IV, Kelurahan Ganting, Padang Timur. Setelah berkoordinasi dengan aparat RT setempat, petugas mendatangi rumah Hendra dan melakukan pengepungan.
Tidak menyadari petugas datang, lelaki tersebut tidak dapat berbuat banyak dan dengan mudah ditangkap. Dari dia petugas menemukan dua jie shabu-shabu dan langsung digiring ke Mapolresta Padang.
Setelah dilakukan pengembangan lagi terhadap Hendra, ternyata shabu itu ia dapati pula dari oknum TNI. “Ya, keterangan Hendra shabu-shabu itu ia dapati dari okum TNI. Kita akan berkoordinasi dengan POM TNI, “kata Yuli.(deri/106)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar