Featured Video

Rabu, 24 Agustus 2011

Komnas HAM Usut Penganiayaan Polda Kepri



KOMPAS/FX LAKSANA AGUNGSatpam yang diduga korban penganiayaan oknum polisi di Batam
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi berat yang dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Pagi ini, mereka meminta keterangan dari mantan satpam yang menjadi korban penganiayaan.

Pertemuan berlangsung, Rabu (24/8/2011), pagi ini di Kota Batam antara Subk omisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Johny Nelson Simanjutak dan empat mantan satpam. Kedatangan Komnas HAM di Batam ini menindaklanjuti laporan sejumlah mantan satpam yang mengaku dianiaya selama ditahan di Polda Kepri.
Menurut dua orang mantan satpam, yakni Andreas Ande dan Yoachim, mereka dimintai keterangan oleh Komnas HAM seputar penangkapan dan penahanan mereka oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Kasus berawal dari pembunuhan terhadap isteri seorang perwira Polda Kepri di Kota Batam. Dalam pengembangan kasus, Polda Kepri menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan tujuh satpam yang bekerja di perumahan tempat korban tinggal.
Setelah sebulan men ahan tersangka , Polda Kepri akhirnya melepaskan ke-7 mantan satpam. Ini d iduga karena polisi telah salah tangkap. Namun polisi sebagaimana pengakuan para mantan satpam, telah telanjur menganiaya mereka selama penahanan agar mengaku terlibat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar