Featured Video

Minggu, 14 Agustus 2011

Suara Mikropon Menunggu Suara Ulama

DUA peristiwa yang terjadi di Padang dalam pekan pertama Ramadhan 1432 H ini tampaknya patut direspon para ulama dan MUI Sumatra Barat. Pertama, seseorang telah mencencang kabel-kabel mikropon (pelantang suara atau mik) di sebuah masjid di kawasan Padang Timur, masjid itu kini sepi dari suara azan, kaset bacaan Alquran yang biasanya diperdengarkan dengan keras sebelum berbuka, setelah Shalat Tarwih dan sebelum Subuh.

Kabarnya warga di sekitar masjid sudah beberapa kali mengingatkan agar pengurus dan garin mengurangi suara mikropon di masjid itu. Namun karena tak gubris seseorang akhirnya merusak kabel-kabel mikropon tersebut. Warga jadi marah bukan lantaran bacaan Alqurannya melainkan karena merasa terganggu suara orang mengaji, kadang nyanyian qasidah, atau kaset ceramah agama yang diperdengarkan secara lantang. Begitu kerasnya membuat banyak warga sulit berbicara secara wajar di dalam rumahnya sendiri. Bahkan tak bisa tidur atau beristirahat dengan nyaman. Padahal di siang hari mereka harus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup sembari terus berpuasa.
Peristiwa kedua terjadi menjelang Magrib Senin lalu. Seorang warga di Kawasan Kecamatan Koto Tangah mendatangi sebuah mushalla yang selalu mengumandangkan kaset pengajian K.H. Zainuddin MZ menggunakan mikroponnya keras setiap habis shalat lima waktu. Selain kaset pengajian kadang diputar lagu Roma Irama atau kaset orang mengaji. Untunglah tak terjadi keributan karena setelah dua kali diingatkan warga, garin mushalla segera memperlunak suara mikropon.
Boleh jadi peristiwa serupa terjadi di banyak tempat mengingat kebiasaan berceramah, tadaraus atau memutar kaset pengajian, membaca Alquran atau memutar lagu-lagu qasidah menggunakan pelantang suara secara keras di bulan Ramadhan nyaris tak terkendali dan tak mempertimbangkan waktu yang tepat.
Masyarakat di sekitar masjid/mushalla selama ini berada pada posisi dilematis. Di satu pihak yang dibaca atau diperdengarkan adalah bacaan ayat Alquran. Jika dilarang, warga takut dianggap tak menyukai Alquran. Tak dicegah, suara mik menimbulkan kebisingan, mengganggu ketenganan dan kenyamanan.
Maka, melihat kenyataan tersebut dan sebelum muncul tindakan yang lebih parah di masyarakat tentu sangat tepat kalau MUI memberikan solusi bagaimana sebaiknya menggunakan mikropon di masjid-masjid mengingat mikropon sendiri belum ada di zaman Rasulullah.
Ulama mesti memberikan petunjuk yang tepat bagaimana sebaiknya membaca Alquran atau memberikan ceramah, memutar kaset pengajian, membaca doa sesuai shalat. Apakah memang mesti menggunakan mikropon secara keras atau cukup didengar oleh jamaah di dalam masjid/mushalla saja.
MUI Sumatra Barat agaknya bisa belajar dari Pemerintah Arab Saudi. Sebab, sejak April 2009 lalu Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Urusan Keislaman, Syaikh Shalih Ahlu Syaikh, telah mengeluarkan larangan masjid-masjid menggunakan mikropon secara keras saat mengumandangkan suara azan. Alasannya, sebagaimana diberitakan http://www.eramuslim.com 26 April 2009 lampau, saat tiap masjid mengumandangkan azan dengan suara mikropon yang keras, suara azan dari tiap masjid akan saling bersahut-sahutan. Dan itu akan membuat jamaah bingung menjawab azan tersebut. Lagi pula menggangu kosentrasi jamaah shalat atau khatib yang sedang berkhutbah di masjid lain.
Syaikh Shalih Ahlu Syaikh kemudian menurunkan tim inspeksi ke masjid-masjid di kota suci Makkah, Riyadh dan tempat-tempat lain untuk melihat penggunaan mikropon yang terlalu keras suaranya. Di kota Madinah, para imam diingatkan agar hanya menggunakan yang suaranya terdengar keluar pada waktu azan. Sedangkan untuk kegiatan shalat cukup menggunakan mikropon yang terdengar di dalam masjid. Di kota Bahah sebelah barat Arab Saudi, kementrian pengawasan telah menyingkirkan 100 speaker dari 45 masjid yang digunakan terlalu keras sehingga mengganggu kegiatan ibadah di masjid lain.
Kini kita menunggu bagaimana dan apa sikap MUI Sumatra Barat. Apakah akan membiarkan masyarakat bertindak sendiri atau segera memberikan solusi yang tepat, sehingga tak perlu terjadi keributan di tengah-tengah ummat.
(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar