pedagang pasar raya padang
GOGEL-SONAY. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (9/9/2011) memediasi konflik antara ribuan pedagang Pasar Raya, Kota Padang dengan Pemerintah Kota Padang. Dalam pertemuan itu, selain para pedagang hadir pula Walikota Padang Fauzi Bahar dan Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue.
Selain itu, Ketua Majelis Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia wilayah Sumatera Barat Samaratul Fuad yang menjadi kuasa hukum ribuan pedagang juga menghadiri mediasi tersebut.
Terdapat sejumlah kese pakatan seperti kami sama-sama setuju pedagang kaki lima fase VII menjadi bagian dari proses rehabilitasi dan ekonstruksi dan lantai pertama Inpres I yang baru berdiri dibangun petak-petak. Itu saja dulu, hal-hal lain belum, katanya.
Syafruddin menambahkan, dalam dua pekan ke depan pertemuan lebih detail akan dilakukan di antara pedagang. Pedagang masih memerlukan musyawarah, meskipun Pemkot Padang tetap pada keputusan final untuk membangun ulang gedung-gedung pasar, katanya.
Namun ia mengatakan, semen tara ini kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk melanjutkan mediasi dan menata ulang pasar. Walikota Padang Fauzi Bahar mengatakan pembangunan ulang gedung-gedung pasar akan tetap dilanjutkan dan pemberian secara gratis kios-kios baru pada pedagang juga bukan pilihan.
Tetapi ada prioritas bagi pedagang lama, bagi pedagang yang memegang kartu kuning yang akan berubah menjadi kartu hijau, kata Fauzi. Ia menambahkan, sisa kios akan pula diperuntukkan bagi pedagang yang ditunjuk dan peminat.
Sebelumnya pertentangan antara pedagang dan Pemkot Padang soal proses rehabilitasi dan rekonstruksi gedung-gedung Inpres di Pasar Raya, Padang berujung pada pengusiran paksa para pedagang 31 Agustus lalu. Pengusiran itu dilakukan untuk memagari sebagian kawasan Pasar Raya yang akan mulai dibangun.
SUMBER KOMPAS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar