BANGKA, KOMPAS.com — Jajaran Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap tindak kejahatan narkoba. Kali ini petugas berhasil menggerebek dan menangkap para pelaku ketika sedang pesta narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Dalam, Pangkal Pinang, Kamis (8/9/2011).
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang ibu rumah tangga, masing-masing Mar (25), Dew (30), dan Mas alias Teh (39), serta seorang laki-laki Ever alias Aju (36).
Sementara itu, dua orang oknum PNS Pemprov Babel yang diduga ikut berpesta, yakni Ari Dengkul (30) dan Gama (26), bersama Rido (28), pemilik rumah, dan beberapa orang pelaku lainnya berhasil lolos.
Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu tersisa satu paket kecil dan sedang narkotika jenis sabu, dua paket sedang narkotika jenis putau, alat isap (bong) dari kaleng, tiga buah handphone,dan sejumlah uang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Rudy Tranggono, kepada wartawan, Jumat (9/9/2011), membenarkan bahwa petugasnya melakukan penggerebekan para pelaku pesta narkoba. Para pelaku ini, ungkapnya, sudah lama menjadi target kepolisian. Setelah diperkirakan waktu yang tepat, akhirnya tim melakukan pengepungan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami sudah berupaya kepung pesta itu, tapi sayang masih saja ada yang lolos. Walau lolos, kami terus berupaya ungkap identitas mereka sehingga harapannya dapat tertangkap," ujar Rudy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar